Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gudang Garam (GGRM) Jadi Emiten Rokok Paling Terdampak Kenaikan Cukai, Mengapa?

Pada tier I, Gudang Garam diproyeksikan terkena kenaikan beban cukai tertinggi yakni 12,9 persen secara tahunan.
Warga melintas di depan kantor pusat pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/8)./Antara-Prasetia Fauzani
Warga melintas di depan kantor pusat pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/8)./Antara-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) diperkirakan akan paling terdampak kenaikan beban cukai harga tembakau (CHT).

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif cukai tembakau untuk tahun 2022. Cukai sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I naik 13,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan (SPT) golongan I hanya dinaikkan 3,5 persen yoy.

Analis Samuel Sekuritas Yosua Zisokhi mengatakan, kebijakan ini memperlebar selisih tarif cukai antara SKM golongan I dan IIA menjadi 64,2 persen. Sedangkan pada segmen SPM, selisih tarif cukai golongan I dan IIA menjadi 67,7 persen.

"Perbedaan yang cukup jauh antara golongan I dan golongan IIA akan membuat produsen tier I seperti GGRM dan HMSP kesulitan untuk menaikkan volume penjualan tanpa mengorbankan margin keuntungan," tulis Yosua dalam risetnya, dikutip Senin (20/12/2021)

Dia melanjutkan, pada tier I, Gudang Garam diproyeksikan terkena kenaikan beban cukai tertinggi yakni 12,9 persen yoy, karena proporsi penjualan perseroan saat ini didominasi SKM sebesar 90,4 persen, sedangkan porsi SKT hanya mencapai 9,6 persen.

Sementara itu, HM Sampoerna (HMSP) memiliki proporsi penjualan SKT/SPT yang lebih besar dibanding GGRM yakni 28,6 persen, SKM sebesar 63,7 persen dan SPM 7,8 persen.

"Hal ini menyebabkan kenaikan beban cukai HMSP lebih rendah dibanding GGRM yakni 10,9 persen yoy," kata Yosua dalam risetnya, dikutip Senin (20/12/2021).

Kenaikan cukai lebih rendah menurutnya dialami produsen rokok kelas II, seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM), dengan proporsi SKT mencapai 21,6 persen dan SKM 78,4 persen, sehingga kenaikan beban cukainya diproyeksikan hanya mencapai 10 persen yoy.

Melebarnya selisih cukai antara produsen rokok tier I dan tier II, serta kenaikan cukai yang lebih tinggi dari ekspektasi Samuel Sekuritas, membuat Samuel Sekuritas tetap mempertahankan rekomendasi underweight untuk sektor rokok.

"Kami juga roll-over valuasi GGRM dan HMSP ke tahun penuh 2022. Kami merekomendasikan hold untuk saham GGRM dengan target price Rp32.500 dan sell untuk saham HMSP dengan TP Rp870," ujarnya.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper