Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Sritex (SRIL) Kembali Raih Perpanjangan PKPU 50 Hari

Pada 6 Desember 2021, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan untuk memperpanjang proses PKPU Sritex selama 50 hari hingga 25 Januari 2022.
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex kembali mendapatkan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Semarang.

Direktur Sritex Allan M. Severino mengatakan, pihaknya pada 2 Desember mengumumkan rencana untuk melakukan voting terhadap proposal perdamaian yang telah diberikan pada seluruh kreditur. Meski begitu, beberapa kreditur mengajukan perpanjangan PKPU pada pertemuan rapat kreditor yang diadakan pada 2 Desember 2021 lalu.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk mendapatkan jalan terbaik bagi seluruh stakeholder, dan memastikan seluruh suara kreditor dapat diakomodir dalam proses PKPU ini, kami mendukung konsensus yang dicapai," ujar Allan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12/2021).

Konsensus yang dimaksud Allan adalah memperpanjang proses PKPU sesuai dengan permintaan kreditor dan menunggu keputusan majelis hakim.

Pihaknya juga mengatakan, pada 6 Desember 2021, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan untuk memperpanjang proses PKPU selama 50 hari hingga 25 Januari 2022.

"Dengan diperpanjangnya PKPU ini, kami berharap dapat mensukseskan proses restrukturisasi dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia.

Sebagai informasi, dalam proposal perdamaiannya, SRIL meminta perpanjangan restrukturisasi hingga 15 tahun. Sritex menyampaikan porsi utang 'tidak berkelanjutan' perseroan senilai US$753 juta dan refinancing sebesar US$850 juta atau Rp12,12 triliun, baru bisa diselesaikan pada tahun ke-15 tahun, berdasarkan proyeksi arus kas perusahaan.

Senior notes perseroan yang berjumlah US$150 juta dengan bunga 6,875 persen dan jatuh tempo pada 2024, serta senior notes sebesar US$225 juta dengan kupon 7,25 persen yang jatuh tempo pada 2025, akan ditukar dengan kombinasi obligasi baru bertenor 15 tahun.

Selain itu, Sritex juga mengusulkan untuk membatalkan semua bunga, denda, dan biaya lain terkait utang hingga Sritex ditetapkan berada dalam posisi PKPU sementara.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper