Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menyambut positif upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mempercepat realisasi pembiayaan sukuk daerah dan menilai akan menjadi salah satu alternatif yang menjanjikan untuk proyek-proyek di daerah yang kesulitan mencari dana.
Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana menyampaikan bahwa sejauh ini instrumen dari obligasi daerah apalagi sukuk daerah masih belum ada yang terbit. Dia menyampaikan, jika memang sukuk daerah akan terbit tentunya akan berdampak baik bagi daerah maupun pasar sukuk di Indonesia.
Apalagi menurutnya instrumen syariah, di mana investor konvensional maupun syariah bisa memanfaatkannya. Ditambah lagi, saat ini ungkapnya banyak daerah di Indonesia yang perekonomiannya berbasis syariah.
“Jadi harusnya sukuk daerah prospeknya bisa positif juga kalau memang ada BPKH yang nantinya jadi salah satu investornya,” ungkap Fikri kepada Bisnis, Kamis (25/11/2021).
Terkait dengan kemungkinan penerbitan sukuk daerah dalam waktu dekat ini, Fikri pun melihat kemungkinannya. Dia mengakui mendengar ada beberapa yang saat ini tengah menyiapkan penerbitan sukuk daerah tersebut.
Kendati demikian, Fikri berharap akan ada harmonisasi antara pemerintah daerah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga rencana ini terlaksana dengan lancar karena untuk menerbitkan sukuk daerah persetujuan dari kedua belah pihak tentunya akan menentukan.
Baca Juga
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa edukasi untuk investor di daerah terkait rencana ini juga diperlukan agar penerbitan sukuk daerah nantinya berjalan sesuai dengan ekspektasi.
Dia mengungkapkan, sukuk daerah akan menambah penerimaan daerah terutama bagi daerah-daerah yang selama ini memiliki defisit fiskal yang besar atau dana perimbangan yang besar.
“Pada saat dana perimbangannya dikurangi mungkin penerbitan daerah bisa menjadi salah satu pilihan ya,” katanya.
Lebih lanjut Fikri menilai jika sukuk daerah dijalankan dengan prudent maka ini akan sangat efektif untuk pembiayaan di daerah. Namun tentu hal tersebut berkaitan dengan keputusan antara pemerintah dan juga DPRD setempat.