Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Resources Alam Indonesia Tbk (KKGI) menargetkan kenaikan produksi dan penjualan batu bara pada tahun 2022.
Direktur KKGI Agoes Soegiarto mengatakan, perusahaan melalui PT Insani Baraperkasa merencanakan untuk meningkatkan produksi dan penjualan batu bara menjadi 4 juta ton. Hal ini akan dilakukan sesuai dengan kondisi dan permintaan pasar ke depannya.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan menambah sarana-prasarana serta membeli alat-alat berat untuk mendukung produksi pada blok-blok produksi yang ada.
Seiring dengan hal tersebut, KKGI telah menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar US$2 juta – US$2,5 juta.
“Pembelian sarana-prasarana dan alat-alat berat itu terutama untuk produksi pada area konsesi PT Loa Haur di Kalimantan Tengah yang akan dimulai pada pertengahan 2022,” katanya dalam paparan publik perusahaan, Kamis (25/11/2021).
Adapun, hingga kuartal III/2021, KKGI telah mencatatkan produksi batu bara sebesar 1,84 juta ton. Agoes mengatakan, perusahaan menargetkan dapat memproduksi 700 ribu ton pada kuartal IV/2021.
Baca Juga
Sementara itu, volume penjualan batu bara perusahaan hingga kuartal III/2021 tercatat sebanyak 1,92 juta ton. Total penjualan tertinggi terjadi pada kuartal II/2021 lalu saat perusahaan membukukan penjualan sebesar 686.098 ton.
“Pada kuartal IV/2021 kami juga menargetkan dapat mencatat penjualan 700 ribu ton,” pungkasnya.
Pada tahun 2022 mendatang, KKGI juga akan mulai meningkatkan produksi nikel pada tambangnya di area Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Agoes mengatakan, proses penambangan nikel KKGI telah resmi beroperasi pada pertengahan tahun ini.
Direktur KKGI Winanto Wina mengatakan, pihaknya menargetkan dapat mencapai target produksi nikel sebesar 600 ribu ton hingga akhir tahun. Jumlah ini sesuai dengan kuota yang diberlakukan pada pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
“Kami sebenarnya menargetkan 100 ribu ton per bulannya, sehingga bisa mencapai 1,2 juta ton hingga akhir 2022. Tetapi, kami harus menghormati adanya pemberlakuan kuota untuk pemilik IUP,” imbuhnya.