Bisnis.com, JAKARTA – Meski dikenal dengan minim risiko, manajer investasi menyebutkan pada tahun ini masih terdapat kasus gagal bayar underlying asset atau aset dasar reksa dana terproteksi. Oleh sebab itu, investor perlu lebih cermat memilih produk investasi.
Direktur Utama Pinnacle Persada Investama Guntur Putra mengungkapkan bahwa secara keseluruhan kinerja reksa dana terproteksi sepanjang tahun ini cukup stabil. Namun kestabilan tersebut bergantung pada aset dasar obligasi produk reksa dana terproteksi masing-masing.
“Karena sepanjang tahun ini banyak juga kasus di manajer investasi terkait RD terproteksi yang underlying assetnya default dan gagal bayar,” ungkap Guntur kepada Bisnis, Kamis (18/11/2021).
Ke depannya, Guntur mengatakan bahwa prospek reksa dana terproteksi sendiri masih cukup baik karena melalui instrumen tersebut investor memiliki ekspektasi untuk mendapatkan imbal hasil atau yield maupun kinerja yang stabil.
Namun dia mengingatkan agar investor lebih berhati-hati dan cermat dalam memilih reksa dana terproteksi.
“Selama ini, reksa dana terproteksi yang kerap disebut sebagai reksa dana aman ternyata tetap ada resikonya dan di tahun ini juga ada dua reksa dana terproteksi yang aset dasarnya terjadi gagal bayar,” paparnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, salah satu kasus gagal bayar produk reksa dana terproteksi terjadi pada tahun ini adalah terjadinya gagal bayar aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri seri 147,151, dann 152 yaitu surat utang (Medium Term Notes atau MTN) seri II yang diterbitkan TDPM.
Guntur menyampaikan, produk reksa dana terproteksi tetap bisa dijadikan pilihan bagi investor untuk diversifikasi aset, produk, dan juga diversifikasi risiko.
Kendati demikian dia tetap mengingatkan untuk para investor pemula yang baru mencoba investasi melalui reksa dana pasar uang, tentunya jika dibandingkan dengan reksa dana terproteksi memiliki karakter risiko yang berbeda dan tingkat likuiditas yang berbeda.
Menurutnya dalam memilih produk reksa dana terproteksi, investor jangan hanya terpaku pada potensi yield maupun return. Dia menjelaskan investor juga harus lebih memperhatikan dari sisi aspek risiko.
“Dan perlu diketahui bahwa reksa dana terproteksi bukan berarti 100 persen aman, tetapi tetap ada resikonya juga dan itu harus dipelajari dan dimengerti oleh investor sebelum berinvestasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyarankan investor pemula dari sisi profil tingkat risiko rendah akan lebih cocok untuk berinvestasi di reksa dana pasar uang.
Bagi investor dengan tingkat risiko low-moderate bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap atau terproteksi yang memiliki underlying asset yang baik.
Selain investor, Guntur menyampaikan bahwa manajer investasi juga perlu lebih cermat dalam melakukan due diligence pada saat memilih obligasi yang menjadi underlying asset.