Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan prinsip keuangan berkelanjutan atau environment, social, dan governance (ESG) menjadi sorotan di kalangan investor akhir-akhir ini.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder dan CEO Finvesol Consulting Indonesia, Fendi Susiyanto mengatakan, ESG telah menjadi suatu hal yang semakin menarik perhatian pelaku pasar, baik investor, emiten, hingga fund manager.
Menurutnya, saat ini penerapan ESG telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
"Lambat laun ini akan menjadi suatu kewajiban dan keharusan emiten membuat laporan ESG tadi," kata Fendi kepada Bisnis, dihubungi Minggu (14/11/2021).
Dia melanjutkan, komitmen emiten menerapkan ESG ini akan meluas pada 2022 karena kewajiban POJK tersebut. Dengan kewajiban ini, lanjut dia, fund manager besar akan menaruh perhatian ke emiten yang memenuhi kriteria keuangan berkelanjutan.
"Jadi, mereka akan lebih fokus ke sana. Yang belum menerapkan itu, sedikit demi sedikit akan dikurangi portofolionya, dan dia menambah ke perusahaan yang menerapkan ESG," tuturnya.
Baca Juga
Hal tersebut menurutnya secara tidak langsung akan menurunkan harga saham emiten-emiten yang belum menerapkan prinsip ESG.
"Jadi itu dipaksa investornya, karena ini concern yang semakin meningkat. Di Eropa, AS, fund manager akan masuk ke saham-saham yang telah menerapkan ESG, yang belum menerapkan, akan ditinggalkan," ucapnya.