Bisnis.com, JAKARTA – Pembatalan sisa lelang Surat Berharga Negara (SBN) untuk tahun 2021 akan berimbas positif bagi produk reksa dana yang memiliki aset dasar surat utang pemerintah.
Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana, peniadaan lelang SBN yang tersisa pada tahun ini merupakan dampak dari target pembiayaan pemerintah yang telah tercapai.
Ia menjelaskan, berkurangnya pasokan SBN di pasar primer akan berimbas positif bagi kondisi pasar surat utang negara. Pasalnya, hal ini akan menyebabkan kenaikan harga SBN Indonesia serta meningkatkan kinerja produk reksa dana pendapatan tetap dan campuran.
“Ditiadakannya lelang SBN dipandang baik untuk reksa dana yang memiliki portofolio SBN,” jelasnya saat dihubungi pada Rabu (10/11/2021).
Wawan melanjutkan, sentimen ini menjadi kabar positif bagi investor yang memiliki portofolio reksa dana pendapatan tetap dan campuran. Ia merekomendasikan reksa dana pendapatan tetap untuk investor dengan profil risiko menengah dan durasi investasi 1 – 3 tahun.
Sementara itu, reksa dana campuran dapat dicermati bagi investor dengan profil risiko yang sedikit lebih tinggi dibandingkan pendapatan tetap dan durasi investasi 3 – 5 tahun.
Baca Juga
“Sepanjang masih sesuai dengan tujuan, silahkan dipegang karena prospek tahun depan pun masih menguntungkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembatalan sisa lelang Surat Berharga Negara (SBN) di tahun ini karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang berasal dari lelang SBN sudah terpenuhi.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam sisa lelang penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana domestik.
“Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Selanjutnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2022, pemerintah menyatakan bahwa dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV/2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 (prefunding).
Pemerintah mengaku akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan di kuartal IV/2021 serta juga akan memantau kebutuhan kas di awal tahun 2022 terkait dengan kemungkinan prefunding tersebut.