Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bintraco Dharma (CARS) Kaji Dampak PKPU ke Pemegang Saham Pengendali

Bintraco Dharma menerima informasi bahwa Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja melalui kuasa hukumnya Melisa, SH telah mengajukan permohonan PKPU atas Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Direktur Utama PT Bintraco Dharma Tbk Sebastianus Harno Budi (kiri) bertukar naskah kerja sama dengan Direktur Indonet Official Partner of Alibaba Cloud David Tandianus, di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (30/7/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Utama PT Bintraco Dharma Tbk Sebastianus Harno Budi (kiri) bertukar naskah kerja sama dengan Direktur Indonet Official Partner of Alibaba Cloud David Tandianus, di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (30/7/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten distributor mobil, PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk. (CARS) masih mengkaji dampak adanya gugatan PKPU pemegang saham pengendali perseroan terhadap aktivitas perseroan.

Corporate Secretary Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Lina M. Ibrahim mengungkapkan memang telah ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap pemegang saham pengendali perseroan.

"Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu PT Ahabe Niaga Selaras [ANS] yang memiliki 4,69 persen saham Perseroan per 30 September 2021," urainya dalam keterbukaan informasi, Senin (18/10/2021).

Perseroan menerima informasi bahwa Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja melalui kuasa hukumnya Melisa, SH telah mengajukan permohonan PKPU atas Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu ANS, kepada Pengadilan Negeri Semarang, dan pendaftaran permohonan kepailitan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan perkara Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Smg tertanggal 11 Oktober 2021.

Terkait kejadian tersebut, emiten berkode CARS ini masih melakukan pengkajian atas kemungkinan dampak yang muncul termasuk implikasi terhadap status dari Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang saat ini dipegang oleh ANS.

Emiten dealer mobil tersebut melaporkan kenaikan penjualan mobil hingga semester I/2021, tetapi hal ini masih belum dapat mendongkrak kinerja pendapatan perseroan.

Penjualan konsolidasi perseroan sebesar Rp2,18 triliun dan rugi bersih konsolidasi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp105 miliar di tengah kondisi pandemi virus corona yang masih tinggi di Indonesia.

Pendapatan bersih Bintraco tercatat hanya melambat 3 persen menjadi Rp2,18 triliun hingga semester I/2021 dari periode sama tahun lalu Rp2,25 triliun.

Padahal, segmen otomotif berhasil tumbuh 19 persen memanfaatkan kebijakan Pemerintah yang memberi relaksasi potongan harga PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Adapun penjualan mobil baru mencapai 7.405 unit per Juni 2021 atau 14 persen lebih besar dari pencapaian per Juni 2020.

Secara berurutan kontribusi pendapatan segmen otomotif, pembiayaan dan purnajual hingga semester I/2021 adalah sebagai berikut 92 persen, 4 persen dan 4 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper