Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Pengendali Emiten Jadi Katalis Kuat Penguatan Harga Saham

Masuknya investor atau pengendali saham baru ke dalam sebuah perusahaan, memberikan indikasi adanya rencana bisnis yang lebih optimistis.
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi pergantian pengendali tengah hangat dilakukan di pasar modal. Terbaru, aksi ganti kepemilikan terjadi pada emiten PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK). Kepemilikan DGIK berganti dari Lintas Kebayoran Kota ke Global Dinamika Kencana.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan melihat, masuknya investor atau pengendali saham baru ke dalam sebuah perusahaan, memberikan indikasi adanya rencana bisnis yang lebih optimistis.

"Tentu keberanian pengendali baru melakukan akuisisi secara mayoritas (investasi), memiliki alasan kuat bagaimana dia meyakini nilai yang lebih besar lagi yang diharapkannya dengan investasi tersebut," ujar Alfred kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).

Sinyal tersebut menurut Alfred diterima oleh pasar, sehingga respon dari aksi korporasi menjadi katalis yang kuat untuk menaikan harga saham emiten-emiten tersebut.

Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa saham emiten yang berganti pengendali mengalami peningkatan harga. Saham DGIK misalnya, terbang 33,77 persen ke harga Rp103 saat pengumuman perubahan pengendali.

Kemudian, saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) yang berganti pengendali ke Grup Djarum, juga melesat ke zona hijau, naik 12,12 persen ke level Rp14.800 per saham saat pengumuman pergantian pengendali pada 1 Oktober 2021.

"Lihat saja akuisisi yang terjadi pada RANC, SUPR, MBSS dan yang terbaru DGIK. Harga saham di pasar bahkan jauh melampaui dari harga pembelian atau akuisisi," tutur dia.

Alfred melanjutkan, pertimbangan harga akuisisi atau pembelian, menjadi pertimbangan harga dasar dari saham tersebut di pasar.

Alfred juga mencermati, pasar memperkirakan harga akuisisi tersebut diasumsikan menjadi harga pokok pembelian. Artinya, pihak pembeli pasti memiliki target harga sahamnya ke depan atau nilai sahamnya, jauh diatas harga beli tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper