Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Gandeng M Cash (MCAS) Kembangkan PeduliLindungi Lewat WhatsApp

MCAS ditunjuk sebagai mitra Lisensi API QR Code untuk mengintegrasikan sistem PeduliLindungi.
Pesan WhatsApp
Pesan WhatsApp

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan anak perusahaannya PT Dam Korporindo Digital (DKD) untuk membentuk Chatbot Whatsapp dengan fitur PeduluLindungi. 

MCAS ditunjuk sebagai mitra Lisensi API QR Code untuk mengintegrasikan sistem PeduliLindungi dalam platform digital milik perseroan. Sementara, DKD bertugas untuk meningkatkan aksesibilitas ke sistem PeduliLindungi melalui WhatsApp. 

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menuturkan pihaknya merasa senang dapat bekerjasama dengan MCAS dan DKD untuk meningkatkan kegunaan dan aksesibilitas sistem PeduliLindungi. 

"Kami mendorong setiap masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dengan mengunduh aplikasi atau menggunakan chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi untuk check in dan check out,"  katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/10/2021). 

Direktur Dam Korporindo Digital Sari Winda Permata berharap dengan adanya fitur ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi dalam upaya penelusuran kontak Covid-19. 

"Penggunaan fitur ini akan memudahkan masyarakat Indonesia yang memiliki kesulitan akan kapasitas telepon genggam yang rendah, hanya dengan mengakses sistem PeduliLindungi melalui WhatsApp," paparnya. 

Managing Director MCAS Jahja Suryandy menambahkan pihaknya dapat mengoptimalkan penerapan API QR Code PeduliLindungi melalui platform WhatsApp sehingga dapat berpartisipasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. 

“Dengan mengintegrasikan sistem PeduliLindungi dalam jaringan dan ekosistem yang luas, kami dapat membantu meningkatkan kesadaran dan menyederhanakan kurva pembelajaran PeduliLindungi di masyarakat umum,” imbuhnya. 

Dengan sistem ini masyarakat dapat mengakses sistem PeduliLindungi seperti melakukan check in dan out dari area publik melalui WhatsApp, sehingga tanpa harus mengunduh aplikasi lain. 

Adapun, Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi dapat diakses pada nomor 0811-1959-2888. Pada penggunaan pertama, masyarakat diminta untuk mendaftarkan NIK, kemudian data otomatis akan tersimpan untuk pemakaian berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper