Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ini para emiten bersiap melakukan pembayaran dividen interim menjelang kuartal IV/2021.
Emiten melakukan pembayaran dividen interim untuk mencicil seluruh pembayaran untuk satu tahun buku. Biasanya ketika menjelang pembayaran dividen, harga saham akan bergerak naik. Apalagi jika dividen yang diberikan berjumlah besar.
Oleh sebab itu, Sobat Bisnis mesti pandai-pandai memilih emiten yang menarik dalam membagikan keuntungan perseroan. Sobat Bisnis juga perlu memperhatikan beberapa hal seperti cum date, ex date dan recording date. Pasalnya ketiga hal ini menentukan pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau tidak.
Berikut ini pengertian dari cum date, ex date dan recording date bagi Sobat Bisnis yang belum mengetahuinya.
Cum Date
Cum date berasal dari singkatan cumulative date. Yaitu sebuah tanggal yang menentukan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen dari sebuah emiten. Bila pembelian saham setelah melewati jadwal cum date investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Baca Juga
Jadwal cum date hanya berlangsung selama satu hari jadi pada hari ini investor akan berlomba supaya namanya tercatat sebagai penerima hak dividen. Terdapat kemungkinan pada tanggal cum date harga sebuah saham akan meningkat.
Ex Date
Ex date merupakan satu hari setelah hari cum date. Sebanyak apa pun seorang investor membeli saham sebuah emiten saat periode ex date, dia tetap tidak akan mendapatkan hak dividen dari perusahaan tersebut.
Selain itu, pada ex date harga saham tertentu berkemungkinan turun karena tidak ada lagi katalis positif yang mendorong harga saham.
Recording Date
Recording date ialah waktu pencatatan trader saham untuk mendapatkan dividen. Biasanya momen ini jatuh pada cum date pasar tunai.