Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rumah sakit grup Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) dapat pinjaman Rp450 miliar dari induk usaha lunasi utang ke PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (23/9/2021), emiten berkode SAME ini akan mendapatkan pinjaman senilai Rp450 miliar atau setara dengan 24,59 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian interim 31 Maret 2021 yaitu sebesar Rp1,83 triliun.
"Sehubungan dengan keperluan pembayaran utang bank kepada BBNI dan pemberian pinjaman kepada PT Sejahtera Inti Sentosa [SIS] yang juga digunakan oleh SIS untuk membayar sebagian utangnya di BNI, perseroan menandatangani perjanjian pinjaman dengan pemegang saham pengendali SRAJ yaitu PT Surya Cipta Inti Cemerlang sebagai pemberi pinjaman," jelas keterbukaan informasi, Kamis (23/9/2021).
Pemberi Pinjaman sepakat memberikan pinjaman kepada SRAJ untuk keperluan pembayaran kembali kredit pinjaman SRAJ dan pembayaran utang entitas anak yaitu SIS kepada BNI.
Hal ini secara bisnis akan lebih menguntungkan daripada SRAJ harus meminjam kepada pihak ketiga dengan alasan proses dan waktu negosiasi yang lebih cepat dibandingkan proses dan negosiasi dengan pihak lain dan/atau pihak ketiga.
Perseroan memperoleh pinjaman tanpa bunga yang sangat memudahkan dan menguntungkan bagi bisnis SRAJ. Hal tersebut juga berdampak positif bagi performa keuangan perseroan.
Baca Juga
Perseroan tidak perlu memberikan jaminan kepada Pemberi Pinjaman terhadap pinjaman yang diterima; dan perseroan memperoleh fleksibilitas dalam jangka waktu pembayaran atas pinjaman dari SCIC.
Jangka waktu perjanjian pinjaman untuk 3 bulan dihitung sejak penandatanganan dilakukan dan dapat diperpanjang secara otomatis. Setelah terlampaui 1 tahun, pemberi pinjaman berhak memutuskan mekanisme pengembalian fasilitas pinjaman.
Apabila, sampai dengan berakhirnya jangka waktu perjanjian ini perseroan belum dapat melakukan pelunasan pinjaman, maka SCIC atau induk usaha dapat mengkonversi sebagian atau seluruh jumlah pinjaman tersebut dengan penerbitan saham baru dari SRAJ.
Penerbitan saham baru ini dengan memperhitungkan total nilai pinjaman terutang dibagi dengan nilai nominal saham dan memperhatikan kepada peraturan perundang-undangan terkait dengan konversi utang menjadi saham.