Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Simak Emiten Ini

Pertimbangan utamanya adalah diskon PPnBM 100 persen mendongrak penjualan mobil, bahkan saat keadaan masih tidak menentu. Oleh karena itu seharusnya, saat gelombang pandemi Covid-19 sudah mereda, insentif fiskal tersebut dapat lebih optimal.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten komponen otomotif dinilai cukup potensial seiring dengan berlanjutnya diskon PPnBM 100 persen hingga akhir tahun ini.

Analis pasar modal sekaligus ekonom dari LBP Institute Lucky Bayu Purnomo menyebutkan beberapa emiten tersebut adalah PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO), PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), dan PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA). Kinerja emiten tersebut tergolong potensial untuk terapresiasi lantaran sangat terkait dengan penjualan mobil produksi dalam negeri.

"Emiten otomotif apa yang perlu dipertimbangkan, kita bisa mulai dari emiten yang berhubungan dengan suku cadang seperti AUTO, GJTL, dan MASA. Itu harus diwaspadai dulu [kenaikannya]," sebutnya kepada Bisnis, Minggu (20/9/2021).

Berdasarkan data RTI (20/9), AUTO tercatat kontraksi -9,87 persen secara year to date (ytd) ke 1.005, GJTL terapresiasi 9,92 persen secara ytd ke 720, sedangkan MASA terapresiasi 204,52 persen secara ytd ke 3.030.

Lucky menjelaskan kondisi ekonomi saat ini sudah berada dalam masa pertumbuhan. Hal ini akan membuat akselerasi penjualan mobil menjadi lebih baik.

"Terlebih, penerapan insentif pertama dilakukan pada masa ekonomi kontraksi dan mampu membuat penjualan yang baik. Apalagi saat ini yang ekonomi sudah keluar dari zona kontraksi," sebutnya.

Dia menuturkan sentimen yang perlu diwaspadai hanya banyaknya aset keuangan dan properti yang sedang murah.

"Hal ini dapat menjadi penghambat masyarakat membeli mobil yang sifatnya masih kebutuhan sekunder," sebutnya.

Adapun, pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

Dalam keterangan tertulis, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa perpanjangan kedua insentif tersebut dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper