Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. angkat suara terkait dengan volatilitas harga sahamnya. Manajemen emiten berkode ASMI, ini menilai pergerakan terjadi sesuai dengan mekanisme pasar.
Direktur Keuangan dan Corporate Secretary Maximus Insurance Norvin Osel menjelaskan perseroan melakukan kewajibannya untuk melaporkan fakta material dan aktivitas dari semua pemegang saham kepada publik.
Mengenai volatilitas harga saham ASMI, Norvin menuturkan semua pergerakan harga saham perseroan terjadi sesuai dengan mekanisme pasar.
"Seluruh aktivitas pergerakan saham perseroan terjadi oleh mekanisme pasar dalam penentuan harga saham maupun transaksi yang beredar di Bursa," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (14/9/2021).
Sebelumnya, saham ASMI sempat masuk radar pantauan bursa karena terjadi penurunan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada 25 Agustus 2021 lalu.
Terkait penurunan harga kumulatif yang signifikan pada ASMI, Bursa Efek Indonesia juga sempat melakukan suspensi terhadap selama satu hari pada perdagangan 2 September 2021.
Namun, saham ASMI terpantau bangkit dari zona merah dalam sepekan terakhir. Hingga sesi I, perdagangan Selasa (14/9/2021), saham ASMI ditutup menguat 24,84 persen hingga menyentuh batas atas ke level Rp392 per saham.
Sepanjang sesi, volume saham yang ditransaksikan sebanyak 4,92 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp1,91 miliar. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp3,51 triliun.
Dalam sepekan, saham ASMI melesat 250 persen. Namun, secara year to date harga saham Asuransi Maximus anjlok 60,40 persen.
Dari sisi kinerja keuangan, ASMI mencatatkan premi sebesar Rp159 miliar, klaim senilai Rp120 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp12,6 miliar sepanjang semester I/2021.