Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebutkan setidaknya 5 faktor penyebab sukuk ritel (SR) seri SR015 tinggi peminat.
Berdasarkan data yang dilansir dari salah satu mitra distribusi daring Minggu (12/9/2021), pukul 11.00 WIB, total penjualan SR015 telah menyentuh Rp25,228 triliun. Adapun, kuota pemesanan tersisa Rp1,57 miliar dari target Rp25,231 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan, Dwi Irianti mengungkapkan saat ini pemesanan pembelian SR015 dari pemerintah masih tersedia.
Namun jika telah mencapai target yang diharapkan pemerintah, Dwi mengatakan pemesanan pembelian SR015 akan dihentikan meskipun sebelum masa penawaran selesai. Adapun, masa penawaran dibuka hingga 15 September 2021 yang menyisakan waktu 3 hari.
“Sejak mulai masa penawaran, pemesanan pembelian secara harian SR015 lebih tinggi dibandingkan pemesanan harian SR013, SR014 dan ORI019 sehingga ada kemungkinan penerbitan SR015 lebih tinggi dibandingkan seri SBN Ritel Online sebelumnya,” ungkap Dwi kepada Bisnis, Minggu (12/9/2021).
Dwi pun menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan tingginya minat investor terhadap SR015, di antaranya kondisi pandemi Covid-19 yang membuat konsumsi masyarakat menurun sehingga dana yang ada digunakan untuk investasi.
Baca Juga
Selanjutnya Dwi mengungkapkan bahwa ada penurunan pajak terhadap imbalan atau bunga obligasi kali ini.
Kemudian dia juga menyebutkan bahwa pemilihan waktu masa penawaran yang tepat juga menjadi faktor pendukung. Waktu yang tepat tersebut menurutnya memberikan kesempatan bagi para investor baik pegawai aparatur sipil negara alias ASN maupun pegawai swasta untuk menempatkan dananya pada SR015.
Selain itu, Dwi berpendapat bahwa saat ini masyarakat lebih familiar dengan instrumen obligasi pemerintah, termasuk instrumen sukuk ritel.
Lalu dia juga menyampaikan bahwa di masa ketidakpastian seperti saat ini masyarakat tentunya mencari instrumen investasi yang aman dan likuid.
“Dan kriteria itu ada di SR015. Aman karena dijamin oleh UU SBSN dan UU APBN. Likuid karena sifatnya tradable,” papar Dwi.