Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Penjualan SR015 Sebesar Rp10 Triliun

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan penjualan SR015 di kisaran Rp10 triliun.
Sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu
Sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan optimistis mampu mencapai target penjualan sukuk ritel (SR) seri SR015 sebesar Rp10 triliun.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti mengatakan pihaknya menargetkan penjualan SR015 di kisaran Rp10 triliun. Angka tersebut sama dengan target awal pada masa penawaran SR014 awal tahun ini.

Dwi mengaku optimistis target tersebut dapat tercapai meski tingkat kupon SR015 merupakan yang terendah sepanjang sejarah penerbitan sukuk ritel di Indonesia.

“Kami melihat minat yang luar biasa terhadap SR015 meskipun kuponnya lebih rendah dari seri terdahulu,” katanya saat dihubungi pada Kamis (26/8/2021).

Ia melanjutkan, kupon yang rendah terjadi seiring dengan tingkat suku bunga acuan yang juga ikut menurun. Namun, tingkat kupon SR015 tetap lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito perbankan.

Selain itu, sukuk ritel merupakan salah satu instrumen yang tergolong minim risiko. Hal ini akan menjadi nilai tambah tersendiri ditengah fluktuasi pasar saat ini, terutama untuk para investor ritel.

“Jenis ini (sukuk ritel) merupakan salah satu yang paling dicari investor disaat kondisi ketidakpastian,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dilansir dari salah satu mitra distribusi daring Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.53 WIB, total penjualan SR015 telah menyentuh Rp6,38 triliun. Adapun batas pemesanan tercantum sekitar Rp8 triliun.

Masa penawaran dibuka sejak 20 Agustus 2021 hingga 15 September 2021 mendatang. Artinya investor masih memiliki sekitar 20 hari untuk melakukan pemesanan SR015 melalui mitra distribusi yang ditunjuk.

SR015 menawarkan imbalan sebesar 5,10 persen fixed p.a dengan jenis akad ijarah asset to be leased dengan bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Investor dapat melepasnya di pasar sekunder setelah berakhirnya masa minimum holding period per 11 Desember 2021.

Adapun, SBSN ritel ketiga yang diterbitkan pada 2021 tersebut memiliki tenor 3 tahun dengan jatuh tempo 10 September 2024. Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 10 Oktober 2021 (short coupon) dan sisanya setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper