Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan Restrukturisasi, PT PPA Bayarkan Pesangon Eks Karyawan PT Iglas

Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan Iglas, PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap perusahaan tersebut sesuai dengan roadmap penanganan.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kanan) didampingi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (kanan) menyaksikan  Direktur PT Iglas Bambang Damyasik (kiri) menyerahkan secara simbolis penyelesaian pesangon kepada perwakilan eks karyawan PT Iglas di Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kanan) didampingi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (kanan) menyaksikan Direktur PT Iglas Bambang Damyasik (kiri) menyerahkan secara simbolis penyelesaian pesangon kepada perwakilan eks karyawan PT Iglas di Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) membeli aset PT Industri Gelas (Persero) untuk membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan perusahaan tersebut.

Pemenuhan hak eks karyawan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada PT Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

“Dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai AKHLAK. Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis restrukturisasi BUMN titip kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).

Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan Iglas, PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap perusahaan tersebut sesuai dengan roadmap penanganan.

Sebagai pemegang surat kuasa khusus dari Menteri BUMN, PPA melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.

Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PPA dibantu oleh konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian, termasuk di antaranya, kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, dan persepsi pasar.

“PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turnaround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia,” ujar Yadi.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PT PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," tambahnya.

Saat ini, PPA sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper