Bisnis.com, JAKARTA –PT Kencana Energi Lestari Tbk sepakat membagikan dividen senilai US$1 juta atau setara Rp14,3 miliar setelah mencatatkan pertumbuhan pendapatan sepanjang 2020 meskipun diadang pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Wakil Direktur Utama Kencana Energi Wilson Maknawi perseroan membahas enam agenda. Pertama pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun 2020.
Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk menggunakan laba bersih Perseroan untuk tahun fiskal 2020 sebesar US$8,64 juta untuk keperluan tertentu. Kemudian, sebesar US$1 juta, atau 11,57 persendari laba, akan digunakan untuk membayar dividen tunai, sedangkan sisanya sebesar US$7,64 juta akan dialokasikan sebagai laba ditahan atau operasional perseroan.
Pada agenda ketiga, para pemegang saham menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain termasuk honorarium.
Agenda keempat, para pemegang saham menyetujui untuk menunjuk kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk periode dua tahun berikutnya, efektif sejak akhir RUPST sampai penutupan RUPST Perseroan tahun 2023.
Selanjutnya agenda kelima, para pemegang saham menyetujui untuk menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2021 sebesar sama dengan tahun buku 2020, dengan kenaikan tidak melebihi 8 persen dari tahun buku 2020.
Baca Juga
Pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Kemudian, pada agenda keenam, para pemegang saham menyetujui untuk menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan.
Setelah RUPST, perseroan melanjutkan RUPSLB untuk persetujuan Perubahan Atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham dan persetujuan perubahan tugas dan wewenang Direksi.
Pada kedua acara tersebut, para pemegang saham menyetujui untuk menyetujui perubahan atas penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan dan menyetujui perubahan anggaran dasar.