Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Gelar Groundbreaking Penataan Kawasan Pura Besakih di Bali

Pembangunan kawasan pura tersebut bertujuan menertibkan dan perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Seremoni peletakan batu pertama pembangunan penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali/PTPP
Seremoni peletakan batu pertama pembangunan penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali/PTPP

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT PP (Persero) Tbk. melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali.

Prosesi groundbreaking tersebut dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dan berlokasi di Karangasem, Bali.

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan suatu kehormatan bagi perseroan diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk melakukan penataan Kawasan Pura Agung Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali.

“PT PP optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik,” ujar Novel dalam siaran pers, Kamis (19/8/2021).

Adapun, pembangunan kawasan pura tersebut bertujuan menertibkan dan perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Terlebih, lanjut Novel, Pura Besakih juga merupakan obyek wisata di Pulau Bali yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga perlu dilakukan penataan sesuai dengan fungsinya.

Di dalam proyek ini, emiten dengan kode saham PTPP bertindak sebagai kontraktor pelaksana yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR.

Lingkup pekerjaan yang akan dilakukan a.l. persiapan, perancangan konstruksi, pelaksanaan konstruksi Area Manik Mas dan Area Bencingah, serta pemeliharaan konstruksi. 

Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Proyek yang dimulai pada Agustus 2021 ini ditargetkan selesai pada Desember 2022. 

Penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 area, yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya. 

Selain area tersebut, penataan bangunan dan utilitas dalam rangka perlindungan Kawasan Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah. Proyek yang bernilai Rp387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022. 

Pura Besakih adalah tempat persembahyangan umat Hindu dan merupakan Pura terbesar di Pulau bali yang berlokasi di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem. 

Pura Besakih terletak sejauh kurang lebih 52 kilometer dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. Kawasan tersebut memiliki sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dengan dikelilingi 18 pura pendamping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper