Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelayaran, PT Sillo Maritime Perdana Tbk. (SHIP) akan membagikan dividen senilai Rp95,19 miliar. Adapun, tanggal pembayaran dividen tersebut pada 15 September 2021.
Sesuai dengan keputusan RUPS Tahunan SHIP agenda kedua, perseroan telah menetapkan dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp95.192.650.000 untuk dibagikan kepada para pemegang saham, sehingga dividen tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp35 per saham.
"Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar epmegang saham perseroan (recording date) pada 25 Agustus 2021 dan/atau pemilik saham perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 25 Agustus 2021," ungkap keterbukaan informasi, dikutip Selasa (17/8/2021).
Adapun, pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek.
Selanjutnya, pemegang saham SHIP wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termasuk dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Adapun, pembagian jadwalnya yakni akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Agustus 2021, dan di pasar tunai pada 25 Agustus 2021.
Baca Juga
Sementara itu, akhir periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex-dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 24 Agustus 2021 dan di pasar tunai pada 26 Agustus 2021.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) pada 25 Agustus 2021 dan tanggal pembayaran dividen tunai pada 15 September 2021.