Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) berencana menaikkan volume produksi emas pada semester kedua 2022.
Direktur Utama Bumi Resources Minerals Suseno Kramadibrata mengatakan, konstruksi pabrik pengolahan bijih emas kedua perseroan ditargetkan selesai kuartal II/2021.
“Pabrik kami di Palu masih sesuai jadwal untuk dapat diselesaikan pada Mei 2022. Pabrik baru ini akan memiliki kapasitas untuk mengolah sampai dengan 4.000 ton bijih per harinya,” katanya dalam keterangan resmi Kamis (12/8/2021).
Suseno optimistis hal ini akan meningkatkan volume produksi emas secara signifikan pada semester kedua tahun depan. Saat ini BRMS masih memproduksikan emas dari pabrik pengolahan pertama dengan kapasitas pengolahan sekitar 500 ton bijih per hari sejak awal tahun 2020 lalu.
Adapun produksi emas BRMS pada semester I/2021 tercatat sebesar 52 kg naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu 8 kg.
Selain itu, BRMS tercatat mencetak pertumbuhan pendapatan hingga 140 persen menjadi US$6,12 juta. Sementara dari bottom line, tumbuh hingga 356 persen menjadi US$4,42 juta.
Baca Juga
Direktur Utama Bumi Resources Minerals Suseno Kramadibrata mengatakan hampir 60 persen dari pendapatan perseroan berasal dari penjualan produk emasnya ke para pembeli yaitu PT Aneka Tambang Tbk. dan PT Bhumi Satu Inti.
Lalu sekitar 40 persen dari pendapatan perusahaan berasal dari jasa penasihat pertambangan terhadap Bellridge Holdings Limited.
Selain itu, BRMS juga membukukan pendapatan Lain-Lain sekitar US$30 juta. Pendapatan lain-Lain tersebut terdiri dari penghapusan utang, penilaian persediaan, penerimaan cicilan pelunasan piutang. Penghapusan utang merupakan pendapatan yang dicatat karena adanya penghematan biaya oleh perseroan.
BRMS telah menghapuskan utang kepada salah satu kontraktor terkait dengan pekerjaan pembangunan pabrik pengolahan bijih emas di Poboya, Palu. Lalu, penilaian persediaan adalah pendapatan yang berasal dari tambahan persediaan bijih yang ditinggalkan oleh para penambang liar sebelumnya.
Sementara, penerimaan cicilan pelunasan piutang mengacu kepada akta pengakuan utang pada 23 Februari 2021 yang menyatakan bahwa anak usaha BRMS menerima cicilan pelunasan secara berkala dari pihak ketiga tertagih sampai piutang terkait lunas selambat-lambatnya di tanggal 31 Desember 2021.