Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) Yenny Wahid meminta manajemen untuk mengincar ekonomi berbasis syariah.
Dalam sesi konferensi pers, Yenny mengatakan ekonomi berbasis syariah memiliki nilai hingga US$3 triliun. Di sisi lain, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia baru bertumbuh sehingga masih potensial. Maka itu dia berpesan agar manajemen BUKA mulai mengincar ceruk tersebut.
“Kita mungkin bisa memberikan fasilitas produk syariah atau berpartisipasi dalam menguatkan mitra agar mereka menyediakan produk syariah dan berpartisipasi dalam halal value chain,” katanya Jumat (6/8/2021).
Yenny pun menyatakan bisnis yang dijalani oleh BUKA sebagai penyedia plaform jual dan beli sudah termasuk dalam ekonomi syariah. Hal itu makin diperkuat oleh OJK yang menetapkan BUKA sebagai sebagai efek syariah.
Keputusan tersebut tertulis dalam keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-34/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Bukalapak.com Tbk. sebagai Efek Syariah pada tanggal 26 Juli 2021.
“Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” tertulis dalam pengumuman OJK.
Baca Juga
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Adapun, Komisaris Utama Bukalapak.com Bambang Brodjonegoro mengatakan perseroan berkomitmen untuk memberikan dampak yang luas bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Selain itu, BUKA menargetkan ceruk pasar UMKM sebagai mitra tumbuh bersama.
“Bukalapak menjadi perusahan teknologi pertama Indonesia yang memberikan akses kepada siapapun untuk berkembang bersama untuk menajukan UMKM sehingga dapat mewujudkan perekonomian yang adil bagi semua,” pungkasnya.