Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Medco (MEDC) Rencanakan Penerbitan Bond Setara Rp11,6 Triliun

Manajemen Medco menyebutkan perusahaan akan menerbitkan dan menawarkan surat utang sebanyak-banyaknya US$800 juta di Bursa Efek Singapura (SGX-ST).
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. Istimewa - Dok. SKK Migas
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan dan energi PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) berencana menerbikan global bond senilai US$800 juta atau sekitar Rp11,6 triliun (estimasi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Manajemen Medco menyebutkan perusahaan akan menerbitkan dan menawarkan surat utang sebanyak-banyaknya US$800 juta di Bursa Efek Singapura (SGX-ST). Obligasi yang ditujukan kepada investor di luar wilayah Indonesia itu tunduk terhadap Rule 144A dan/atau Regulation S berdasarkan U.S. Securities Act 1993.

"Surat Utang diharapkan akan dapat membiayai belanja modal Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, termasuk untuk akuisisi perusahaan lain yang sejalan dengan kegiatan usaha," papar manajemen Medco dalam keterbukaan informasi, Senin (19/7/2021).

Obligasi juga bisa digunakan untuk melakukan pelunasan atas hutang-hutang MEDC, serta diharapkan memperpanjang profil jatuh tempo, sehingga perusahaaan dapat menjaga likuiditasnya.

Penerbitan obligasi juga akan membantu terbukanya opsi pendanaan di masa depan bagi MEDC dan/atau anak perusahaan untuk mencapai pertumbuhan maksimal dalam mengembangkan kegiatan dan strategi usaha dari waktu ke waktu.

Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh MEDC merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dimana Rencana Penerbitan Surat Utang. Nilainya memenuhi batasan transaksi material, yaitu lebih dari 50 persen dari nilai ekuitas MEDC atau setara dengan 65,9 persen.

Jumlah ekuitas Medco pada 2020 turun tipis menjadi US$1,21 miliar dari posisi 2019 yang sebesar US$1,34 miliar.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) POJK 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan informasi mengenai pihak yang membeli Surat Utang, ringkasan laporan penilai independen tentang kewajaran nilai transaksi penerbitan Surat Utang, tingkat kupon, dan nilai penjaminan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diterbitkannya Surat Utang," tulis MEDC.

Pokok surat utang akan dibayarkan seluruhnya dan sekaligus pada tanggal jatuh tempo Surat Utang selambat-lambatnya 7 tahun sejak penerbitan atauperiode lain yang disetujui para pihak.

Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, MEDC masih berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam Rencana Transaksi sehubungan dengan tingkat kupon yang akan diberikan kepada investor.

Di satu sisi, rencana penerbitan surat utang akan menyebabkan peningkatan beban bunga perseroan. Namun demikian, di sisi lain penerbitan obligasi akan memperpanjang profil jatuh tempo utang MEDC.

"Dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih panjang, Rencana Transaksi diharapkan dapat menjaga likuiditas dan posisi kas perseroan di tahun mendatang," imbuh MEDC.

Berikut perkiraan waktu penerbitan surat utang sebagai berikut. Bila dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak mendapat persetujuan, maka MEDC baru bisa mengajukan perizinan penerbitan obligasi lagi 12 bulan kemudian.

Pengumuman rencana transaksi dam jadwal RUPS : 19 Juli 2021

Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS : 3 Agustus 2021

Pemanggilan RUPS : 4 Agustus 2021

Pelaksanaan RUPS : 26 Agustus 2021

Pengumuman risalah RUPS : 30 Agustus 2021

Sementara itu, dalam RUPS pada 26 Agustus 2021, MEDC juga meminta restu pemegang saham untuk melakukan rights issue. Perseroan berencana melepas 12,5 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper