Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) akhirnya meraih kesepakatan dengan lima kreditur atas restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun.
Para bank yang menyepakati restrukturisasi tersebut antara lain, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).
Nilai restrukturisasi ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima bank di Jakarta hari ini (16/7/2021) yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri BUMN RI Erick Thohir menyambut baik kesepakatan restrukturisasi ini. Pihaknya mengapresiasi komitmen 5 kreditur dan manajemen WSKT.
“Restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis,” kata Erick dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).
Kesepakatan dengan lima kreditur ini juga diharapkan meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, serta para mitra kerja WSKT.
Baca Juga
Erick mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total, seperti di Krakatau Steel dan PTPN, yang terus dibarengi dengan terobosan-terobosan sesuai roadmap.
“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan,” kata Erick.
Dia menekankan, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen WSKT.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan 5 kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional perseroan.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur. Restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.
“Multiplier effect-nya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi,” jelas Royke.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, kesepakatan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiri bersama Himbara untuk mendukung kebutuhan Waskita Karya, serta menjaga agar ekosistem sektor konstruksi tetap kondusif guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional.
Hal senada disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso. Menurutnya, kesepakatan ini dapat menjadi momentum positif dan perlu dilakukan agar Waskita Karya dapat terus melanjutkan operasinya tanpa beban yang dapat menghambat transformasi bisnis dan keuangannya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan,kesepakatan ini merupakan wujud sinergi perbankan untuk mendukung Waskita Karya dalam membangun infrastruktur di Tanah Air.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama bank-bank nasional supaya Waskita Karya tetap dapat melakukan aktivitas pengembangan usaha dan menuntaskan proyek-proyek pembangunan nasional. Agar ekonomi kita dapat bekembang ka arah yang jauh lebih baik,” ujar Hery.
Tak hanya itu, Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengungkapkan, Bank BJB telah menyepakati poin-poin dalam restrukturisasi yang akan dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan PT Waskita Karya Tbk. bersama kreditur lainnya.