Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modernland (MDLN) Dapat Persetujuan Restrukturisasi Utang Setara Rp3,4 Triliun

MDLN melakukan upaya restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang diterbitkan Modernland Overseas Pte. Ltd. senilai US$240 juta yang jatuh tempo pada 2024.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kreditur Modernland Overseas Pte. Ltd. sepakat memberikan persetujuan untuk scheme of arrangement atas surat utang berbentuk notes senilai US$240 juta yang diterbitkan anak usaha PT Modernland Realty Tbk. tersebut.

Direksi Modernland menjelaskan perseroan memeroleh hasil voting atas scheme of arrangement dari scheme creditors sebesar 97,78 persen atau mewakili 99,52 persen dari total notes yang berpartisipasi pada 12 Juli 2021.

“Manajemen perseroan memandang bahwa hal-hal tersebut di atas berdampak secara positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tulis Modernland dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/7/2021).

Adapun, scheme of arrangement tersebut merupakan upaya restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang diterbitkan Modernland Overseas Pte. Ltd. senilai US$240 juta (sekitar Rp3,4 triliun) yang jatuh tempo pada 2024.

Restrukturisasi yang dilaksanakan melalui proses Scheme of Arrangement di Pengadilan Tinggi Singapura ini memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Modernland Overseas Pte. Ltd. sebagai anak usaha Modernland Realty menerbitkan Notes yang terdaftar pada Singapore Stock Exchange senilai US$240 juta dan akan jatuh tempo pada 2024.

Namun, akibat dampak pandemi sejak tahun lalu, perseroan belum dapat membayarkan kupon yang seharusnya dibayarkan pada 13 Oktober 2020.

Oleh karena itu, pada 25 Mei 2021 Modernland mengajukan permohonan perpanjangan moratorium di Pengadilan Singapura terhadap Modernland Overseas Pte. Ltd. dan anak usahanya MLand Singapore Pte. Ltd. hingga 31 Agustus 2021.

Pengadilan Singapura menyetujui permintaan perpanjangan moratorium tersebut pada 30 Juni 2021. Selanjutnya, Modernland Overseas Pte. Ltd. menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana mengajukan Scheme of Arrangement ini berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) pada 25 Juni 2021.

Dalam kesempatan terpisah, Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk. Bobby Heryunda menuturkan di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan keterbatasan mobilisasi dan kondisi perekonomian yang tidak menentu, perseroan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pelunasan pokok obligasi serta pembayaran bunga obligasi terhitung sejak diputuskannya hasil restrukturisasi pada Juli 2020.

Bobby menambahkan ke depan MDLN juga tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah proyek yang sedang berlangsung dan memberikan berbagai penawaran menarik berupa diskon maupun cashback bagi konsumen segmen residensial seperti di area Jakarta Garden City (JGC), Kota Modern, dan Bukit Modern (ModernHill).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper