Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namanya Dicatut Investasi Bodong, Saham Saratoga (SRTG) Masih Melaju

Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (6/7/2021), saham SRTG menguat 4,99 persen atau naik 85 poin menjadi Rp1.790. Sepanjang pergadangan, SRTG bergerak dalam kisaran Rp1.700-Rp1.810.
Direktur Keuangan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk Lany Djuwita Wong (dari kiri) berbincang dengan Direktur Investasi Devin Wirawan, Hubungan Investor Albert Saputro, dan Direktur Portofolio Andi Esfandiari di sela-sela paparan publik seusai RUPS, di Jakarta, Rabu (22/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Direktur Keuangan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk Lany Djuwita Wong (dari kiri) berbincang dengan Direktur Investasi Devin Wirawan, Hubungan Investor Albert Saputro, dan Direktur Portofolio Andi Esfandiari di sela-sela paparan publik seusai RUPS, di Jakarta, Rabu (22/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Emintem saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) terpantau melaju di tengah isu pencatutan nama perusahaan oleh investasi bodong di Telegram. 

Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (6/7/2021), saham SRTG menguat 4,99 persen atau naik 85 poin menjadi Rp1.790. Sepanjang pergadangan, SRTG bergerak dalam kisaran Rp1.700-Rp1.810.

Tercatat, investor asing yang memborong saham SRTG dengan net buy sebesar Rp1,42 milliar. Sepanjang 2021, saham SRTG melaju 160,93 persen. 

Sebelumnya, Divisi Hukum dan Sekretariat Saratoga Juan Akbar Indraseno mengatakan perusahaan telah menemukan tiga akun Telegram yang menggunakan nama perusahaan.

Dimana dua dari tiga akun tersebut menggunakan nama Presiden Direktur Saratoga Michael Soeryadjaya sebagai admin dari akun tersebut. Sisanya mengambil nama Devin Wirawan yang merupakan Direktur Investasi Saratoga. 

"Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam Akun Telegram tersebut dan atas segala tindakan yang mungkin atau sudah ditimbulkan oleh admin atau pihak-pihak terkait," kata Juan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/7/2021).  

Saratoga, lanjut Juan, telah melaporkan dugaan tindak pidana terhadap tiga akun Telegram tersebut kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Senin (5/7/2021) kemarin. 

Perusahaan juga telah mengirimkan surat laporan atas pencatutan nama Saratoga kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Juan juga menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada kepada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan  perusahaan. 

Dia menyarankan masyarakat perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui situs resmi SRTG yakni www.saratoga-investama.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper