Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan guna mendukung pemberlakuan PPKM Darurat Jawa - Bali.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa sejalan dengan implementasi kebijakan PPKM Darurat, Garuda Indonesia terus menjalankan berbagai langkah adaptif.
Hal ini merupakan komitmen perseroan untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi dan selaras dengan langkah berkesinambungan GIAA memastikan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia utamanya di periode PPKM Darurat.
"Pelayanan ini tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif, tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat," ungkap Irfan dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (3/7/2021).
Irfan melanjutkan, pihaknya juga akan mengikuti arahan pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara. Beberapa persyaratan transportasi udara di masa PPKM Darurat ini adalah kartu vaksinasi serta dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang.
Dia mengatakan GIAA akan menunjang persyaratan tersebut dengan komitmen penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh. Irfan mengatakan layanan penerbangan Garuda Indonesia kini diisi dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Baca Juga
Selain itu, perseroan juga melakukan pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen. Perusahaan juga menerapkan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat
"Upaya-upaya ini menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," ujar Irfan.
Selain itu, Irfan menambahkan, GIAA juga menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang nantinya akan diperluas pada beberapa titik tambahan.
Perusahaan juga akan melakukan optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless. Hal tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan penerbangan bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode PPKM Darurat melalui langkah optimalisasi isian penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis dapat semakin memperkuat perlindungan multi proteksi bagi masyarakat dalam menggunakan pilihan moda transportasi udara bersama Garuda Indonesia di periode PPKM Darurat ini," tutup Bos Garuda Indonesia tersebut.