Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Setop Perdagangan Saham LMAS, Buka Suspensi SCNP

Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAS, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya mulai sesi I tanggal 24 Juni 2021.
Pengunjung berjalan di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Pengunjung berjalan di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS).

Di sisi lain, Bursa membuka kembali perdagangan saham PT Selaras Citra Nusa Perkasa Tbk. (SCNP), setelah kemarin mengalami suspensi.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAS, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya mulai sesi I tanggal 24 Juni 2021," papar BEI.

Suspensi dilakukan sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Sebelumnya, saham LMAS juga disuspensi pada Selasa (22/6/2021), kemudian diperdagangkan kembali pada Rabu (23/6/2021).

Kemarin, saham LMAS memimpin penguatan saham lainnya karena naik 34,62 persen menjadi Rp175, dan menyentuh batas auto reject atas (ARA). Padahal, saham tersebut baru lepas dari suspensi BEI.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Bursa menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 22 Juni 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait penyampaian bukti iklan hasil RUPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper