Bisnis.com, JAKARTA — Informasi mengenai aksi pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Bukalapak.com mulai terbuka.
Berdasarkan dokumen Mini Public Expose yang diperoleh Bisnis, perusahaan e-commerce tersebut bakal menjalani masa bookbuilding & roadshow mulai 28 Juni 2021 dan direncanakan melantai di Bursa Efek Indonesia pada 29 Juli 2021.
Perusahaan yang saat ini dipimpin oleh Rachmat Kaimuddin ini bakal menggunakan kode ticker “BUKA”.
Sebagai penjamin emisi, Bukalapak menggandeng Mandiri Sekuritas dan Buana Capital Sekuritas sebagai Joint Lead Managing Underwriter serta UBS Sekuritas Indonesia sebagai Domestic Underwriter.
Adapun, untuk IPO nanti Bukalapak bakal melepas sebanyak-banyaknya 25 persen dari total modal yang disetor dan ditempatkan. Jumlah tersebut termasuk opsi employee stock allocation (ESA) atau alokasi saham untuk karyawan maksimal 0,1 persen.
Selain itu, pasca-IPO, perusahaan juga bakal menawarkan opsi management and employee stock option (MESOP) untuk manajemen dan karyawan Bukalapak dengan porsi sebanyak-banyaknya 4,91 persen dari total penawaran dan modal disetor.
Baca Juga
Bisnis telah mencoba mengonfirmasi informasi ini ke pihak Bursa Efek Indonesia tetapi belum mendapat tanggapan. Adapun, manajemen Bukalapak, belum menjelaskan detail rencana IPO.
"Kami senantiasa mengeksplorasi kesempatan bagi perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang secara finansial. Namun, untuk saat ini, kami belum membuat keputusan apapun," papar Siti Sufintri Rahayu, VP of Corporate Affairs Bukalapak, saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Menurut Siti, fokus Bukalapak saat ini adalah terus mencari strategi yang tepat untuk menjadi perusahaan yang berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah bagi para partner dan pengguna untuk waktu-waktu mendatang.
Sebelumnya, pada awal Juni, PT Bursa Efek Indonesia mengonfirmasi bahwa telah ada satu perusahaan unicorn di bidang e-commerce Indonesia yang mendaftarkan diri untuk melakukan IPO dan sudah berada dalam daftar evaluasi Bursa.
“Terkait dengan e-commerce dalam pipeline, ada yang telah menyampaikan dokumen,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Selasa (8/6/2021)
Meskipun demikian, untuk nama calon perusahaan tercatat, Nyoman mengatakan Bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.
“Setiap dokumen pernyataan pendaftaran pencatatan saham tentunya akan Bursa proses sebagaimana prosedur evaluasi kami,” imbuh kala itu.