Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi PT PP (Persero) Tbk akan menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun. Dana yang didapat mayoritas akan digunakan untuk melunasi pokok dari penerbitan surat utang pada 2018 lalu.
Dalam konferensi pers perusahaan pada Rabu (9/6/2021), emiten berkode saham PTPP itu akan menerbitkan dua jenis surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III PTPP Tahap I Tahun 2021.
Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun.
Seri A akan ditawarkan dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan kupon di kisaran 8,25 persen – 9,25 persen.
Seri B akan ditawarkan dengan tenor 5 tahun dan kupon pada kisaran 8,75 persen-9,75 persen.
Selain surat utang konvensional, PTPP juga menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah Berjelanjutan I PTPP dengan target dana dihimpun Rp500 miliar.
Baca Juga
Sukuk Seri A akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25 persen-9,25 persen dan bertenor 3 tahun.
Sukuk Seri B akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,75 persen-9,75 persen dan bertenor 5 tahun.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
Adapun, PTPP juga belum menentukan jumlah yang ditawarkan untuk masing-masing seri sukuk dan obligasi konvensional. Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto mengatakan, penjamin pelaksana emisi obligasi tengah membahas jumlah yang akan ditawarkan untuk masing-masing surat utang.
“Setelah periode bookbuilding usai, nanti akan diumumkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad memaparkan, PTPP akan melaksanakan masa bookbuilding mulai dari 9 Juni hingga 16 Juni 2021. Selanjutnya, masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 dan penjatahan pada tanggal 30 Juni 2021.
“Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 Juli 2021,” jelasnya.
Selanjutnya, Agus menjelaskan sebanyak 69 persen dari dana penerbitan surat utang akan digunakan Rp1,04 triliun untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 seri A.
Ia memaparkan, penerbitan ini juga dilakukan untuk memperbaiki struktur serta rasio-rasio keuangan perusahaan. Hal tersebut agar PTPP memiliki ruang gerak yang lincah dalam menjalankan proses bisnisnya.
Adapun, sisa dari dana penerbitan surat utang ini akan digunakan untuk modal kerja seperti mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi yang termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, dan vendor subkontraktor.