Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk., menggelontorkan Rp270 miliar sebagai tunjangan hari raya atau THR karyawan pada 2021.
Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan bahwa perseroan telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh pada Kamis, 29 April 2021 kepada sekitar 22.800 karyawan langsung dengan nilai total melebihi Rp270 miliar.
“Selain itu, kami juga telah mendapatkan informasi dari 38 Mitra Produksi Sigaret kami yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Pulau Jawa bahwa mereka juga telah memberikan THR kepada total 41.500 karyawan mereka dengan nilai sekitar Rp100 miliar,” ujar Elvira dikutip dari keterangan yang diterima Bisnis, Senin (3/5/2021).
Baca Juga
Elvira menjelaskan bahwa perseroan akan terus berupaya untuk memastikan kesejahteran para karyawannya, terutama pada saat sulit saat ini.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional demi meningkatkan daya beli masyarakat, serta merupakan bentuk kepatuhan Sampoerna terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
“Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat luas, termasuk para pelaku UMKM seperti tercermin dalam Falsafah Tiga Tangan Sampoerna,” papar Elvira.