Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Securities Crowdfunding Hadir, Akses Permodalan Untuk UMKM Semakin Beragam

Kehadiran SCF semakin memperdalam alternatif pembiayaan yang dapat ditempuh bisnis UMKM.
Produk UMKM/Istimewa
Produk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran skema penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF) dinilai semakin memperkaya ekosistem pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Executive Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sepyan Uhyandi menuturkan kehadiran SCF semakin memperdalam alternatif pembiayaan yang dapat ditempuh bisnis UMKM. Hal tersebut menjadi penting mengingat pandemi virus corona yang terjadi menghambat geliat ekonomi Indonesia, terutama pada sektor tersebut.

“Kita sudah mengetahui pembiayaan dari bank, kemudian juga peer to peer lending. Terakhir, SCF ini semakin membuka kesempatan bagi para pengusaha UMKM untuk mencari modal tambahan,” katanya dalam webinar bertajuk Securities Crowdfunding untuk Pemulihan UMKM Pasca COVID-19, Jumat (23/4/2021).

Sepyan mengatakan, pihaknya merespons positif kehadiran instrumen baru yang dapat digunakan oleh sektor UMKM. Menurutnya, lembaga bank, peer to peer lending, dan SCF dapat berkolaborasi dalam pemberdayaan dan peningkatan kualitas serta permodalan UMKM.

Menurutnya, seluruh sektor-sektor instrumen pembiayaan untuk UMKM pada dasarnya saling terkait. Hal ini akan membawa simbiosis mutualisme bagi para pelaku industri pembiayaan tersebut.

“Sama seperti peer to peer lending, SCF nantinya juga akan membutuhkan bank. Munculnya instrumen SCF semakin melengkapi ekosistem pembiayaan untuk UMKM,” pungkasnya.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kehadiran SCF merupakan langkah positif untuk pasar modal domestik. Menurutnya,hal tersebut dapat memperbesar jumlah penghimpunan dana dari pasar modal.

Selain itu, SCF juga semakin memperdalam variasi instrumen yang ada pada pasar modal Indonesia. Ia menilai, masih banyak instrumen pembiayaan di pasar modal yang belum tergali secara maksimal.

“Ini merupakan hal yang bagus, terutama untuk sektor usaha kecil menengah yang kerap terganjal masalah permodalan. Dampaknya juga tentu akan sejalan dengan upaya pemerintah memperdalam kepemilikan investor domestik,” ujarnya.

Meski demikian, kehadiran SCF sebagai salah satu instrumen pembiayaan masih memerlukan berbagai tindak lanjut. Salah satu hal penting yang perlu dilakukan pemerintah dan otoritas terkait adalah mendorong pemanfaatan SCF secara luas di sektor usaha kecil-menengah.

Yusuf menjelaskan, pemerintah dan otoritas pasar perlu bekerja sama guna membantu sektor-sektor usaha dapat terdaftar sebagai unit usaha. Hal ini berarti usaha-usaha tersebut harus mempunyai izin usaha yang sah secara hukum, memiliki dokumen administratif yang lengkap, dan lainnya.

Oleh karena itu, seiring dengan pemberlakuan SCF, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terutama unit usaha di daerah juga perlu melakukan proses pendampingan. Hal tersebut diharapkan dapat memperluas akses usaha kecil menengah melalui instrumen ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper