Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja emiten produsen dan distributor bahan bangunan dan plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) tak begitu terdampak pandemi Covid-19 pada 2020. Sepanjang tahun, pendapatan dan laba bersihnya tetap meningkat.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang dikutip Senin (19/4/2021), emiten bersandi IMPC ini mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp1,79 triliun meningkat 20,2 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp1,49 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari peningkatan kontribusi dari pendapatan dalam negeri pada penjualan roofing yang mencapai Rp907,75 miliar meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp818,08 miliar, serta penjualan material yang naik menjadi Rp142,95 miliar dari tahun sebelumnya Rp113,26 miliar.
Selain itu, pendapatan dari penjualan di luar negeri juga meningkat signifikan menjadi Rp555,95 miliar, dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp370,94 miliar dengan peningkatan pada penjualan roofing dan material.
Sementara itu, beban pokok penjualan naik tipis menjadi Rp1,14 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1 triliun. Beban lainnya mengalami kenaikan terutama pada beban usaha yang naik menjadi Rp413,45 miliar dari posisi Rp279,13 miliar.
Kendati bebannya meningkat, hasil akhir laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tetap meningkat menjadi Rp125,06 miliar naik 20,59 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp103,7 miliar.
Baca Juga
Dengan demikian, earning per share alias laba per saham dasarnya meningkat menjadi Rp25,87 dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp21,45.
Di sisi lain, total jumlah liabilitas perseroan juga meningkat menjadi Rp1,23 triliun dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,09 triliun.
Kenaikan terjadi akibat melonjaknya liabilitas jangka pendek menjadi Rp608,35 miliar dari posisi 2019 yang sebesar Rp479,07 miliar. Sementara, liabilitas jangka panjang juga meningkat menjadi Rp622,83 miliar dari posisi Rp613,76 miliar.
Adapun, total ekuitas perseroan mencapai Rp1,46 triliun, naik tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,4 triliun.
Posisi jumlah aset IMPC juga meningkat menjadi Rp2,69 triliun dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 triliun. Dengan kenaikan pada aset lancar dan tidak lancarnya masing-masing menjadi Rp1,26 triliun dan Rp1,43 triliun.