Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tektils terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) telah menunjuk Helios Capital dan Assegaf Hamzah & Partners untuk mewakili perusahaan dalam proses restrukturisasi utang.
Mengutip Bloomberg, perusahaan yang dikenal sebagai Sritex itu telah mencoba untuk memperpanjang jatuh tempo pinjaman dolar selama dua tahun hingga Januari 2024.
Pinjaman tersebut diumumkan pada tahun 2019 dan memiliki ukuran kesepakatan sebesar US$350 juta, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg.
Sritex mengatakan dalam pernyataan 22 Maret bahwa mereka berada dalam "posisi rentan" setelah lead arranger dan bookrunner yang diamanatkan memutuskan untuk menunda penandatanganan perpanjangan pinjaman, yang dijadwalkan pada 19 Maret, karena kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Penundaan tersebut menyebabkan Fitch Ratings memangkas perusahaan menjadi B- dari BB-, dengan alasan meningkatnya risiko likuiditas dan pembiayaan kembali.
Perusahaan memiliki pertumbuhan pendapatan 8,52 persen tahun lalu selama pandemi. Meskipun mengalami peningkatan, Sritex mengatakan beberapa fasilitas banknya berkurang drastis karena kekhawatiran sektor keuangan yang meningkat terhadap industri tekstil.
Baca Juga
Sebelumnya, manajemen Sri Rejeki Isman menanggapi turunnya peringkat surat utang perseroan oleh lembaga pemeringkatan Moody's dan Fitch pada pekan kemarin. Perseroan tengah berupaya kembali menaikkan penilaian peringkat utangnya.
Direktur Sri Rejeki Isman Allan M. Severino menuturkan emiten bersandi SRIL ini ingin mengklarifikasi beberapa hal terkait penurunan peringkat dari dua lembaga pemberi rating utang tersebut.
"Saat ini, PT Sri Rejeki lsman Tbk masih melanjutkan proses perpanjangan sindikasi dengan Mandated Lead and Arranger Bank (MLAB)," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, belum terselesaikannya perpanjangan sindikasi senilai US$350 juta tersebut merupakan faktor utama yang membuat Lembaga Rating menurunkan peringkat Perseroan ke B3 dari B1 (Moody's) dan B-dari BB-(Fitch).
"Kami berharap klarifikasi kami ini dapat diterima dengan baik oleh pihak PT Bursa Efek Indonesia. Demikian penjelasan kami," imbuhnya.
Fitch juga telah menurunkan peringkat obligasi Sritex yang beredar dan yang diusulkan menjadi 'B-' / 'RR4' dari 'BB-'. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Sritex menjadi 'BB (idn)' dari 'A + (idn)'. Peringkat ini telah ditempatkan di Rating Watch Negative (RWN).
Berdasarkan situs fitchratings.com, penurunan peringkat didasarkan pada peningkatan risiko likuiditas dan risiko pembiayaan kembali atau refinancing yang timbul dari ketidakpastian sehubungan dengan perpanjangan pinjaman sindikasi Sritex senilai US$350 juta yang jatuh tempo pada Januari 2022. RWN mencerminkan ketidakpastian pelaksanaan rencana pembiayaan kembali.
"Peringkat Nasional 'BB' menunjukkan peningkatan risiko gagal bayar relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama," ungkap keterangan tersebut, dikutip Bisnis, Jumat (26/3/2021).