Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN pertambangan batu , PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) diproyeksikan bakal memberikan dividen yang cukup tinggi untuk tahun buku 2020 meskipun kinerja perseroan tertekan akibat pandemi Covid-19.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Roger MM mengatakan ada beberapa emiten yang diprediksi memberikan deviden per lembar saham cukup tinggi.
"Salah satunya PTBA yang memiliki dividen yield 6,8 persen," kata Roger dalam Mirae Asset Media Day secara virtual Kamis (4/3/2021).
Dia memproyeksikan dividen 2021 PTBA sebanyak Rp185 per saham. PTBA dikenal sebagai emiten yang royal dalam membagikan dividen. Produsen batu bara itu juga masuk ke dalam konstituen IDX High Dividend 20 (IDXHIDIV20).
IDXHIDIV20 beranggotakan 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir. Tidak hanya itu, penghuni indeks itu juga dikenal memiliki dividend yield yang tinggi.
Seperti diketahui, emiten berkode saham PTBA itu membagikan dividen Rp3,65 triliun untuk kinerja tahun buku 2019. Jumlah itu setara dengan 90 persen dari total laba bersih yang mencapai Rp4,05 triliun. DPR perseroan untuk kinerja tahun buku 2019 naik dari tahun sebelumnya.
Baca Juga
Tercatat, PTBA membagikan dividen 75 persen dari total laba 2018. PTBA membagikan dividen senilai Rp3,76 triliun atau 75 persen dari laba tahun buku 2018. Dengan demikian, nilai yang diterima oleh pemegang saham Rp339,63 per lembar.
Hingga kuartal III/2020 volume produksi PTBA sebesar 19,4 juta ton, turun 10 persen dibandingkan dengan kuartal III/2019. Volume itu setara dengan 77 persen dari target tahun ini yang telah disesuaikan menjadi 25,1 juta ton.
Selain itu, volume penjualan juga menurun 9 persen secara year on year (yoy) menjadi 18,6 juta ton, sedangkan kinerja angkutan batu bara terjaga di kisaran 17,7 juta ton. Melemahnya kinerja operasional itu juga berpengaruh terhadap kinerja keuangan perseroan.
Pada kuartal III/2020, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp12,84 triliun, terkoreksi 20,95 persen daripada perolehan kuartal III/2019 sebesar Rp16,25 triliun.
Sejalan dengan itu, PTBA juga mencatatkan penurunan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 44,27 persen menjadi Rp1,74 triliun pada kuartal III/2020 dibandingkan dengan kuartal III/2019 sebesar Rp3,1 triliun.
"Kuartal III memang masih tumbuh negatif baik PTBA atau emiten tambang lainnya, namun kita yakin kuartal I/2021 diharapkan menjadi katalis bagi emiten batu bara untuk meningkatkan kinerja, apalagi terdorong harga batu bara yang cenderung meningkat," tambahnya.
Sementara itu, manajemen PTBA mengumumkan perubahan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menjadi pada 5 April 2021 dari rencana sebelumnya 29 Maret 2021.