Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun semakin dalam pada perdagangan hari ini, Kamis (28/1/2021), setelah terkoreksi dalam lima sesi terakhir.
Pukul 11.30 WIB atau akhir sesi I, IHSG koreksi 1,4 persen atau 85,44 poin menjadi 6.023,73. Sepanjang sesi I, IHSG bergerak di rentang 6.019,16-6.123,46.
Namun pada awal sesi II pukul 13.35 WIB, IHSG anjlok 2,04 persen atau 124,44 poin ke level 5.984,73. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak di rentang 5.984,72-6.123,46.
Terpantau 85 saham naik, 396 saham anjlok, 118 saham stagnan. Total transaksi mencapai Rp10,96 triliun.
Saham keluarga BUMN PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) anjlok paling dalam, yakni 6,99 persen, masing-masing ke level Rp865, Rp1.730, dan Rp266.
Saham BUMN lainnya di bidang tambang logam, yakni PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) juga turun 6,67 persen ke level Rp2.380, sedangkan saham PT Timah Tbk. (TINS) turun 6,92 persen menuju Rp1.815.
Baca Juga
Saham-saham yang tertekan tersebut menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Beberapa sesi terakhir, dimana IHSG turun 5 sesi beruntun, sejumlah fenomena ARB kerap terjadi.
Bursa Efek Indonesia menjelaskan terdapat sejumlah parameter yang dijadikan acuan dalam pengawasan perdagangan efek.
Kondisi harga saham menyentuh batas atas auto reject (ARA) dan batas bawah auto reject (ARB) merupakan salah satu indikator saja sebelum bursa memberi peringatan UMA (unusual market activity) maupun suspensi saham.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang memaparkan tujuan pemantauan bursa adalah untuk melihat ada tidaknya ketidakwajaran dari transaksi yang terjadi di pasar.
“Tindakan pengawasan UMA tidak nergantung kepada ARB atau ARA. Setiap aktivitas transaksi dari semua saham dipantau secara otomatis melalui sistem SMART bursa,” kata Kristian, Kamis (28/1/2021).
Peraturan Perdagangan No II-A Pasar II.10 menyebutkan dalam rangka melakukan pengawasan perdagangan efek, bursa melakukan pemantauan terhadap informasi atas setiap efek yang herkaitan dengan fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order/pesanan, transaksi, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi, dan informasi lain yang penting dan relevan.
Sebelum memutuskan untuk memberi UMA atau menghentikan sementara transaksi saham, Kristian mengatakan pihaknya akan memeriksa parameter sesuai aturan di atas.
Keputusan UMA maupun suspensi bisa diberikan apabila lebih dari satu parameter itu terpenuhi.
“Tentunya kombinasi tapi tidak seluruhnya harus terpenuhi maka bisa diindikasikan ketidakwajaran sehingga dilakukan suspensi,” jelas Kristian.
Belakangan ini, pelaku pasar mengeluhkan saham-saham yang berkali-kali menyentuh batas bawah auto reject, tapi tidak mendapat peringatan UMA maupun suspensi dari bursa.
Sementara saham-saham yang mengalami kenaikan signifikan menyentuh batas atas auto reject lebih sering mendapat UMA dan suspensi.
Beberapa saham yang berkali-kali menyentuh ARB selama dua pekan berturut-turut a.l. KAEF, INAF, dan IRRA.
Sedangkan saham yang menyentuh ARA dan telah dikenakan suspensi a.l. GLOB, KIOS, dan CANI.
Mengenai hal itu, Kristian mengatakan untuk saham-saham yang turun setiap hari seperti KAEF sudah pernah diberi UMA dan suspensi.
“Saham KAEF sudah pernah kita UMA dan pernah di-suspen cooling down,” tutur Kristian.