Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Berlaku, Indeks Sektoral Baru IDX-IC Merah Semua!

Pelemahan seluruh sektoral ini sejalan dengan anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini.
Karyawan beraktivitas didepan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas didepan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja membuat indeks sektoral baru bernama IDX-IC, kinerjanya hari pertama penerapan, Senin (25/1/2021) seluruhnya memerah.

Berdasarkan data BEI pada pukul 09.33 WIB, indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami pelemahan cukup dalam sebesar 1,65 persen ke level 6.203,04. Pelemahan dalam ini tercermin dalam seluruh indeks sektoral IDX-IC yang seluruhnya berada di zona merah.

Seiring dengan adanya sentimen perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Indeks sektoral IDXTRANS (transportasi) mengalami koreksi paling dalam hingga 2,85 persen ke level 929,21. Menyusul, IDXINDUST (industri) turun 2,51 persen ke level 1.014,41, dan IDXBASIC (barang baku) yang melemah 2,29 persen ke level 1.340,17.

Adapun sektor-sektor lainnya yakni IDXENERGY turun 2,18 persen, IDXHEALTH (sektor kesehatan) turun 2,12 persen, IDXPROPERT (sektor properti) turun 1,92 persen, IDXINFRA (infrastruktur) turun 1,62 persen, IDXCYCLIC (barang konsumer nonprimer) turun 1,48 persen, IDXNONCYC (barang konsumer primer) turun 1,11 persen, IDXFINANCE (keuangan) turun 0,95 persen, dan IDXTECHNO (teknologi)turun 0,3 persen.

Di sisi lain, indeks sektoral lama yakni JASICA pun mencatatkan kinerja merah pada perdagangan pagi hari ini. Pelemahan dipimpin sektor tambang turun 2,89 persen, agri turun 2,77 persen, aneka industri turun 2,72 persen, properti turun 2,51 persen, industri dasar turun 2,45 persen, manufaktur turun 2,01 persen, infrastruktur turun 1,73 persen, perdagangan turun 1,58 persen, konsumer turun 1,45 persen dan keuangan turun 1,13 persen.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan bahwa JASICA yang telah digunakan sejak 1996 ini dianggap telah memiliki banyak keterbatasan dalam mengelompokkan perusahaan tercatat.

Dalam JASICA tak terdapat klasifikasi untuk mengelompokkan jenis usaha baru yang saat ini mulai berkembang, seperti perusahaan teknologi, perusahaan perfilman, dan perusahaan terkait jasa olahraga sehingga terpaksa digolongkan ke dalam subsektor Others atau “lain-lain”.

Selain itu, saat ini terdapat sektor-sektor yang terlalu luas dan tidak homogen serta tidak terdefinisi secara spesifik, misalnya sektor aneka industri yang berisi subsektor dengan rentang sangat luas mulai dari mesin & alat berat, otomotif & komponen, tekstil & garmen, alas kaki, kabel, serta elektronik.

Denny juga menyebut prinsip klasifikasi berdasarkan aktivitas industri tidak menjadi praktik yang lazim (common practice) di Bursa Efek lain di dunia sehingga perlu klasifikasi lain yang lebih sesuai.

Menurutnya, indeks-indeks di bursa luar lebih menekankan prinsip klasifikasi berdasarkan eksposur pasar dari perusahaan tercatat dibandingkan prinsip klasifikasi menggunakan acuan aktivitas ekonomi seperi yang diadopsi JASICA.

Adapun, dalam prinsip klasifikasi IDX-IC lebih mengedepankan eksposur pasar dengan penentuan klasifikasi menggunakan sumber pendapatan terbesar yang tercantum dalam laporan keuangan masing-masing perusahaan tercatat dan sumber lainnya.

Berbeda dengan JASICA yang mengelompokkan perusahaan-perusahaan tercatat ke dalam 2 lapis klasifikasi yakni 9 sektor dan 56 subsektor, dalam klasifikasi IDC-IC terdiri atas 4 lapis klasifikasi yang lebih mendetail yakni 12 sektor, 35 subsektor, 69 industri, dan 130 industri.

“Di JASICA ada lebih dari 20 perusahaan tercatat yang masuk klasifikasi [subsektor] Others karena tidak ada subsektor lain yang tersedia, dalam IDX-IC tidak ada lagi klasifikasi Others karena semua perusahaan terklasifikasi spesifik,” tuturnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper