Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup Lippo Beri Penjelasan ke BEI Soal MTN Maxx Coffee

Dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur Multi Prima Sejahtera Eddy Harsono Handoko dan Direktur Multi Prima Sejahtera Chrysologus R.N. Sinulingga, manajemen memberikan penjelasan perihal pembayaran bunga MTN Maxx Coffe Prima I tahun 2018.
Melihat besarnya peluang pasar coffee shop di Makassar, Maxx Coffee kembali membuka outlet keempatnya di Makassar dengan memilih lokasi di Mall Panakkukang Jalan Boulevard - Andini Ristyaningrum
Melihat besarnya peluang pasar coffee shop di Makassar, Maxx Coffee kembali membuka outlet keempatnya di Makassar dengan memilih lokasi di Mall Panakkukang Jalan Boulevard - Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Lippo, PT Multi Prima Sejahtera Tbk. (LPIN), memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia perihal penundaan pembayaran bunga MTN Maxx Coffee.

Dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur Multi Prima Sejahtera Eddy Harsono Handoko dan Direktur Multi Prima Sejahtera Chrysologus R.N. Sinulingga, manajemen memberikan penjelasan perihal pembayaran bunga MTN Maxx Coffe Prima I tahun 2018.

Menurut manajemen LPIN, penundaan pembayaran bunga dilakukan lantaran belum efektifnya dana MTN Maxx Coffee Prima I Tahun 2018 Seri A hingga D di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Tidak ada dampak terhadap pperasional dan keuangan perseroan dan entitas asosiasi, karena perseroan hanya sebagai minority shareholder dan juga tidak ikut dalam management PT Maxx Coffee Prima," imbuh manajemen LPIN, Jumat (22/1/2021).

PT Maxx Coffee Prima yang awalnya memiliki 78 gerai di seluruh Indonesia, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini harus menutup beberapa gerainya. Pada akhir tahun 2020, Maxx Coffee hanya mengoperasikan 52 toko.

Sebagai informasi, PT Maxx Coffee Prima melakukan penundaan pembayaran bunga surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN)

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), merujuk surat PT Maxx Coffee Prima dengan No 002/I/21/SK/FA/MCP dan belum efektifnya dana bunga MTN MAXX COFFEE PRIMA I TAHUN 2018 SERI A-D di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

KSEI menyampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang MTN melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2021 ditunda. Untuk seri A-C, pembayaran yang ditunda ialah kupon ke-11, sedangkan seri D kupon ke-12.

"Pembayaran kupon yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Januari 2021 ditunda," papar keterangan KSEI, Jumat (15/1/2021).

MTN Maxx Coffee Prima I Tahun 2018 Seri A memiliki pokok Rp39,9 miliar. Bunga tetap 11,5 persen per tahun, dengan periode pembayaran 3 bulan. Jatuh tempo pada 16 April 2023.

MTN Maxx Coffee Prima I Tahun 2018 Seri B memiliki pokok Rp10 miliar. Bunga tetap 11,5 persen per tahun, dengan periode pembayaran 3 bulan. Jatuh tempo pada 16 April 2023.

MTN Maxx Coffee Prima I Tahun 2018 Seri C memiliki pokok Rp19,6 miliar. Bunga tetap 11,5 persen per tahun, dengan periode pembayaran 3 bulan. Jatuh tempo pada 16 April 2023.

MTN Maxx Coffee Prima I Tahun 2018 Seri D memiliki pokok Rp29,9 miliar. Bunga tetap 11,5 persen per tahun, dengan periode pembayaran 3 bulan. Jatuh tempo pada 16 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper