Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tampil menjadi pembeli terbanyak Surat Berharga Negara (SBN) pada periode 2020 seiring dengan kebijakan burden sharing antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam merespons dampak Covid-19.
Berdasarkan data DJPPR Kementerian Keuangan RI per 29 Desember 2020, Bank Indonesia menjadi pembeli SBN berdenominasi rupiah terbesar senilai total Rp601,7 triliun pada 2020. Pembelian itu mencerminkan pembelian atas 53,8 persen total penerbitan surat utang pemerintah yang dapat diperdagangkan pada tahun lalu.
Selanjutnya, perbankan menjadi pembeli SBN terbesar kedua senilai total Rp387 triliun. Di sisi lain, investor nonresiden membukukan jual bersih atau net sell senilai Rp88,9 triliun di sepanjang 2020.
Head of Fixed Income Research Mandiri Sekuritas Handy Yunianto mengatakan net sell investor asing di pasar Surat Utang Negara (SUN) pada 2020 merupakan yang pertama kali terjadi sejak 2005.
“Porsi kepemilikan investor asing terhadap total outstanding obligasi pemerintah dilaporkan jatuh hingga 25,15 persen pada akhir 2020 dari sebelumnya 38,57 persen pada akhir 2019,” kata Handy, Senin (4/12/2020).
Selain disebabkan oleh aksi jual, lanjut Handy, penurunan porsi kepemilikan investor nonresiden di dalam SUN pada 2020 juga dampak dari pemerintah menerbitkan surat utang dalam jumlah besar mengingat defisit anggaran melebar hingga -6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga
Di sisi lain, Bank Indonesia telah berpartisipasi secara aktif di pasar perdana SUN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II pada 2020. SKB pertama berisi tentang Bank Indonesia dapat membeli SBN di pasar primer melalui mekanisme pasar termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO), dan private placement.
Selanjutnya juga terdapat SKB kedua tentang kebijakan burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia di mana BI akan membantu dari sisi pendanaan Public Goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung.