Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Pasar Modal: UU Cipta Kerja Bakal Berdampak Baik untuk Bursa

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Tidak hanya itu, nilai tukar rupiah juga menguat.
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat pasar modal dari Finvesol Consulting Fendi Susiyanto menilai kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa efek positif pada pasar modal.

"Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menguatnya indeks merupakan respons dari UU itu. Investor sangat optimistis," kata Fendi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/11/2020).

Dia juga menambahkan bahwa tidak hanya IHSG, kinerja nilai tukar Rupiah juga positif. Nilai tukar Rupiah sudah dapat menguat hingga ke level Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Rupiah juga sudah bagus meski ditolong rendahnya suku bunga dan melemahnya dolar AS karena kebijakan Presiden AS Joe Biden tidak ketat lagi," ujarnya.

Fendi menilai ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia kondisinya lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainya seperti Filiphina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja dan lainnya. Bahkan, ada negara-negara maju yang ekonominya terperosok lebih dalam.

"Kalau kita melihat, pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh melebihi ekspektasi. Di tengah pandemi sekalipun real instrumennya itu, menjadi sangat atraktif bahkan kalau kita melihat sangat menarik jika dibandingan dengan negara-negara lain. Lebih bagus, jadi fokus ke depan yakni pertumbuhan ekonomi," kata Founder & CEO, Finvesol Consulting tersebut.

Indonesia dari sisi monetary stability itu luar biasa kuat. Hal inilah yang menjadikan para investor makin optimistis. Disamping, jalannya penyusunan dan pembahasan UU Cipta Kerja yang tidak terlalu menimbulkan konflik yang luar biasa. Menurutnya, ini poin yang terpenting sehingga para investor cukup optimistis di masa yang akan datang.

Fendi juga menyoroti klaster-klaster dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahaan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Intinya adalah bagaimana membuat investasi Indonesia. Kalau bicara investasi berarti tidak hanya dalam jangka pendek, juga tidak bisa mengatakan kalau investasi sesuatu yang ekslusif karena dampaknya sangat menyeluruh sebagaimana sektor-sektor lainnya," katanya.

Tidak hanya Indonesia, lanjut dia, negara-negara lain juga sudah melakukan hal serupa, yakni melakukan sinkronisasi dan kolaborasi untuk mencapai satu tujuan yang lebih efektif dan efisien di tengah-tengah lingkungan yang selalu berubah.

"Ekspektasi yang paling penting dari UU ini adalah implementasi. bagaimana implementasi ke depan ini harus kita kawal, supaya bisa mencapai beberapa perbaikan di indikator-indikator ekonomi utama di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper