Bisnis.com, JAKARTA - Emiten media yang mengelola stasiun televisi SCTV dan Indosiar, PT Surya Citra Media Tbk., optimistis kinerja tahun depan bakal terdongkrak peningkatan belanja iklan.
Corporate Secretary Surya Citra Media Gilang Iskandar mengungkapkan bahwa prospek kenaikan belanja iklan di Indonesia merupakan angin segar bagi kinerja perseroan.
Untuk diketahui, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) memprediksi nilai belanja iklan di Indonesia naik di kisaran 7,5 persen —10 persen pada 2021 dengan dominasi pangsa pasar yang cukup kokoh dari televisi dan internet.
Adapun, televisi dan digital masing-masing bakal menguasai sekitar 60 persen dan 25 persen pangsa iklan sepanjang tahun depan seiring dengan dimulainya proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, sisanya dibagi untuk media lain seperti radio dan media luar ruang.
“Artinya ada potensi kenaikan pendapatan bagi stasiun tv. Oleh karena itu, semua potensi airtime yang ada akan dimaksimalkan termasuk program unggulan ataupun program baru,” ujar Gilang kepada Bisnis, Minggu (20/12/2020).
Selain itu, emiten bersandi saham SCMA itu pun siap menangkap peluang dari prospek kenaikan belanja iklan di platform digital.
Baca Juga
Gilang menjelaskan bahwa sebagian grup media eksisting sudah masuk ke platform digital dan yakin dapat memaksimalkan pendapatan pada tahun depan seiring dengan prospek positif tersebut.
Hingga kuartal III/2020 emiten yang dimiliki konglomerat Eddy K. Sariaatmadja tu mengantongi pendapatan sebesar Rp3,58 triliun, turun 13,5 persen dibandingkan dengan peroleh periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,14 triliun.
Hal itu disebabkan oleh pendapatan iklan yang menurun 16,16 persen menjadi Rp4,11 triliun dari perolehan kuartal III/2019 sebesar Rp4,9 triliun.
Namun, pelemahan kinerja top line SCMA berhasil ditahan oleh kenaikan 31,9 persen dari pos pendapatan lain-lain menjadi Rp277,36 miliar dan menciutnya potongan penjualan sebesar Rp806,63 miliar.
Sementara itu, SCMA membukukan laba periode berjalan sebelum penyesuaian rugi merging entities yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp913,6 miliar, terkoreksi 9,3 persen daripada perolehan periode yang sama tahun lalu.