Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Jelang Penutupan Masa Penawaran, Penjualan ST007 Capai Rp2 Triliun

Per hari Selasa (17/11/2020) siang pukul 16.00 atau hari ke 11 penawaran, penjualan ST007 telah mencapai Rp2,31 triliun. 
 Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Delapan hari jelang akhir penawaran, penjualan instrumen Sukuk Tabungan seri ST007 menembus Rp2 triliun. Kementerian Keuangan menyebut target penjualan seri satu ini memang tidak terlalu tinggi.

Berdasarkan data yang dilansir dari salah satu mitra distribusi daring, per hari Selasa (17/11/2020) siang pukul 16.00 atau hari ke 11 penawaran, penjualan ST007 telah mencapai Rp2,31 triliun. 

Jumlah tersebut telah melewati target kuota awal yakni Rp1 triliun. Pun, realisasi itu juga telah melampaui penjualan Sukuk Tabungan seri sebelumnya yaitu ST006 yang mencapai Rp1,32 triliun.

Sementara itu sisa penjualan tercantum sebesar Rp689,24 miliar dengan target kuota pemesanan yang telah diperbaharui menjadi Rp3 triliun, sedangkan masa penawaran masih tersisa 8 hari lagi atau sampai 25 November 2020 pukul 10.00 WIB.

Dibandingkan dengan instrumen ritel lain yang diterbitkan tahun ini, realisasi penjualan ST007 sejauh ini masih terbilang rendah. Sebagai contoh, instrumen ritel lain yang terbit sebelum ST007 yakni ORI018 mencapai jumlah penjualan Rp12,97 triliun.

Sementara rekor penjualan tertinggi tahun ini dipegang oleh sukuk ritel seri SR013 yang terbit September lalu. SR013 berhasil membukukan penawaran masuk yang ditetapkan sebesar Rp25,67 triliun.

Seperti diketahui, untuk ST007 sendiri pemerintah telah membuka masa penawaran sejak 4 November lalu. Instrumen syariah yang juga merupakan green sukuk dapat dimiliki oleh investor dengan minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.

Adapun, ST007 menawarkan tingkat imbal hasil atau kupon 5,50 persen per tahun, memiliki tenor sepanjang 2 tahun atau jatuh tempo pada 10 November 2022. Seri ini tidak dapat diperdagangkan tapi investor dapat melakukan early redemption sesuai syarat yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper