Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja saham badan usaha milik negara di sektor konstruksi atau BUMN karya cukup impresif dalam sepekan terakhir. Rencana penerbitan aturan turunan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi salah satu katalis positif.
Pada akhir sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis (12/11/2020), tiga dari empat saham BUMN Karya terkoreksi. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. turun 1,0 persen ke level 920.
Begitu juga dengan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. yang turun masing-masing 0,36 persen dan 0,98 persen. Hanya saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang menguat sebesar 0,73 persen.
Kendati demikian, berdasarkan posisi penutupan di akhir sesi I, empat saham BUMN karya kompak menguat dalam sepekan terakhir. Saham WSKT naik 22,67 persen dalam sepekan terakhir dan menjadi kenaikan tertinggi diantara tiga saham BUMN karya lainnya.
Sementara itu, kinerja saham WIKA, PTPP, dan ADHI dalam sepekan terakhir masing-masing naik 12,15 persen, 9,78 persen, dan 16,95 persen.
Kenaikan saham BUMN karya sejalan dengan langkah pemerintah untuk menerbitkan sejumlah aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Dilansir dari laman uu-ciptakerja.go.id, pemerintah sudah mempublikasikan draft rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan Berusaha Bagi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga
Pelaksanaan PSN terkait erat dengan kinerja perusahaan konstruksi, termasuk BUMN karya.
Dalam rancangan PP tersebut, pemerintah memberikan fasilitas Kemudahan Berusaha dalam Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha.
Fasilitas Kemudahan berusaha diberikan dalam tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan operasi & pemeliharaan.
Selain fasilitas kemudahan tersebut, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mendapatkan kemudahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, panel konsultan, dan panel badan usaha.