Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dugaan kasus suap yang melibatkan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).
Lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang melibatkan Bombardier Inc dalam penjualan pesawat ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya sangat mendukung penindaklanjutan masalah hukum yang melibatkan salah satu perusahaan milik negara. Hal tersebut karena merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang sesuai dengan program transformasi BUMN.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Garuda. Kementerian Hukum dan HAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” ujarnya, Jumat (5/11/2020).
Investigasi tersebut dibeberkan oleh Bombardier Inc bersamaan dengan rilis laporan keuangan kuartalan perusahaan asal Kanada tersebut. Bombardier juga tengah melakukan audit internal terkait seluruh transaksi yang berkaitan dengan Garuda Indonesia, termasuk pembelian pesawat tipe CRJ1000 pada 2011 dan 2012 lalu.
Dalam pernyataan resminya, pihak Bombardier telah memulai audit tersebut sejak Mei lalu saat pengadilan tindak pidana korupsi Indonesia memvonis bersalah eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca Juga
“Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas kelanjutan audit internal perusahaan dan potensi kerja sam antara kedua pihak secara sukarela,” demikian pernyataan manajemen Bombardier dikutip dari Wall Street Journal pada Jumat (6/11/2020).
Sementara itu, pihak SFO juga mengkonfirmasi proses investigasi tengah berlangsung dalam pernyataan resminya pada Kamis kemarin. Meski demikian, SFO enggan memberi penjelasan lebih lanjut karena status kasus ini yang masih dalam tahap penyelidikan.
Pengadilan memutus Emirsyah bersalah atas kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk Bombardier. Perusahaan yang juga memproduksi kereta api ini dinyatakan tidak bersalah.
Berdasarkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara dan didenda US$69,7 ribu dan harus membayar ganti rugi senilai US$1,6 juta. Ia dinilai menerima suap jutaan dolar melalui kontrak dan pemesanan armada pesawat yang juga melibatkan Airbus dan Rolls-Royce.
Juru Bicara Airbus mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mereformasi sistemnya untuk memastikan hal serupa tidak terulang.
“Kami juga meningkatkan sistem kepatuhan melalui pengawasan yang dilakukan oleh Panel Kajian Kepatuhan Independen,”demikian pernyataan juru bicara tersebut.
Sebelumnya, Rolls-Royce juga harus membayar US$800 juta pada 2017 setelah terlibat dalam kasus korupsi di AS, Inggris, dan sejumlah wilayah lainnya. Sementara itu, Airbus sendiri juga harus membayar US$4 miliar atas dugaan suap dan pelanggaran peraturan ekspor di AS, Inggris, dan Perancis.