Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memiliki harapan dari pembentukan holding BUMN pariwisata dan pendukung yang kini tengah berlangsung.
Dalam rapat terbatas penggabungan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor aviasi dan pariwisata 6 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menyorot jumlah penurunan kunjungan wisatawan mancanegara.
Momentum itu dijadikan Presiden untuk memperbaiki sektor pariwisata dan penerbangan, salah satunya dengan membuka kemungkinan penggabungan perseroan pelat merah di kedua sektor.
BUMN sektor pariwisata dan aviasi rencananya akan digabungkan ke dalam satu holding. Nantinya, kelompok usaha akan beranggotakan antara lain Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan rencananya holding akan terbentuk pada akhir tahun. Pihaknya optimistis pembentukan akan berdampak positif bagi pariwisata Indonesia.
“Dengan holding ni, diharapkan sinergi antara BUMN bisa meningkatkan pariwisata Indonesia. Kami di Garuda percaya itu akan terjadi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Angkasa Pura I mengungkapkan rencana pembentukan holding pariwisata dan pendukung telah mengalami kemajuan. Rencana itu disebut sebagai salah satu program prioritas Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir.
Analis PT Sucor Sekuritas Hasan memprediksi Garuda Indonesia mampu meningkatkan kinerja keuangan pada kuartal III/2020. Seiring dengan kondisi itu, rekomendasi emiten berkode saham GIAA itu dinaikkan dari hold menjadi buy dengan target harga Rp280
Kendati demikian, ada sejumlah risiko dari rekomendasi yang diberikan. Pertama, pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar.
Kedua, pemerintah tidak menaikkan batas harga atas. Ketiga, kenaikan harga minyak dan terakhir perang harga di pasar kargo.
Sementara itu, berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (30/10/2020), Garuda Indonesia mengumumkan panggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang rencananya berlangsung pada Jumat (20/11/2020). Maskapai pelat merah itu mengumumkan tiga mata acara.
Mata acara pertama yakni peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor perseroan terkait penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Seperti diketahui, OWK perseroan berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal penerbitan. Konversi akan dilakukan menjadi saham baru Seri B pada akhir periode OWK yang jumlahnya akan ditentukan dengan membagi nilai prinsipal OWK yang terutang pada tanggal konversi dengan harga konversi.
Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.
Emiten berkode saham GIAA itu menyebut ada risiko atau dampak penambahan modal kepada pemegang saham termasuk dilusi. Penerbitan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun wajib dikonversi menjadi saham baru pada tanggal konversi.
Setelah penambahan modal dari transaksi perseroan menjadi efektif, persentase kepemilikan dari pemegang saham Seri B lain akan mengalami penurunan dilusi sebanyak 61 persen. Berdasarkan asumsi proforma, harga konversi berdasarkan 90 persen rerata harga penutupan selama kurun waktu 25 hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 yakni Rp206.
Dengan asumsi itu, kepemilikan pemerintah Indonesia di GIAA akan bertambah dari 60,5 persen menjadi 84,8 persen setelah konversi OWK. Selanjutnya, PT Trans Airways menyusut dari 25,8 persen menjadi 9,9 persen.
Mata acara kedua dalam RUPSLB GIAA pada akhir November 2020 yakni perubahan anggaran dasar perseroan. Mata acara itu antara lain untuk menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Selanjutnya, perseroan juga memasukan mata acara perubahan susunan pengurus perseroan. Manajemen GIAA hanya menjelaskan bahwa sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) serta Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 maka mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.
Holding BUMN Pariwisata, Bos Garuda Indonesia: Akhir 2020 Terbentuk
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan rencananya holding akan terbentuk pada akhir tahun. Pihaknya optimistis pembentukan akan berdampak positif bagi pariwisata Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Nurhadi Pratomo
Editor : Hafiyyan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
16 jam yang lalu
Ada yang Kembali Mulai Tambah Saham Telkom (TLKM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Smartfren (FREN) Ekspansi Jaringan ke Wilayah Garut Selatan Mulai 2025
1 jam yang lalu
Menghitung Potensi Keuntungan Grup Salim di Saham BUMI
3 jam yang lalu