Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Bisa Jadi Pilihan BRISyariah (BRIS) untuk Penuhi Ketentuan Free Float

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan mengatakan penerbitan saham melalui right issue menjadi opsi yang paling memungkinkan bagi perseroan untuk menambah kepemilikan publik dan memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia yang mengharuskan free float minimal mencapai 7,5 persen. 
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Aksi korporasi berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dapat menjadi pilihan bagi PT BRI Syariah Tbk. (BRIS) agar tetap dapat memenuhi ketentuan free float.

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan mengatakan penerbitan saham melalui rights issue menjadi opsi yang paling memungkinkan bagi perseroan untuk menambah kepemilikan publik dan memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia yang mengharuskan free float minimal mencapai 7,5 persen. 

“Dengan menambah saham baru dan melepasnya ke publik tentu akan menaikkan free float tersebut ya,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/10/2020).

Adapun, pilihan lain yang biasanya ditempuh untuk memenuhi ketentuan free float adalah dengan menerbitkan saham dalam rangka Management Stock Option Program (MSOP) ataupun Employee Stock Option Program (ESOP).

“Tapi kan sepertinya belum ada kabar mengenai itu ya, proses mergernya pun masih menunggu otoritas,” katanya. 

Terpisah, Direktur PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan bursa akan memberikan waktu bagi perusahaan terbuka yang berada di bawah ketentuan free float atau kepemilikan saham publik di bawah 7,5 persen. 

“Diberi waktu, lalu di-review berkala sampai mencapai 7,5 persen untuk perusahaan terbuka. [Selama periode iiu] bisa saja mereka keluarin saham buat MSOP, ESOP, ataupun rights issue buat publik agar [free float] 7,5 persen itu tercapai,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/10/2020).

Seperti diketahui, pada Rabu (21/10/2020) lalu telah diumumkan skema merger bank syariah badan usaha milik negara (BUMN), yang mana BRIS menjadi satu-satunya perusahaan terbuka di antara tiga perusahaan yang dilebur. 

Proses merger akan melalui peningkatan modal dasar surviving entity, Bank BRIsyariah, dengan mengkonversi saham dua perbankan yang digabung yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS).

Berdasarkan posisi per 30 Juni 2020, jumlah saham beredar BRIS sebanyak 9,71 miliar lembar. Jumlah itu akan bertambahan menjadi 40,84 miliar pada tanggal efektif penggabungan.

Dengan demikian, BRIS akan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 31,13 miliar lembar. Ketika penggabungan, BRIS akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setelah merger, kepemilikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) di BRIS akan terdilusi dari 73,00 persen menjadi 17,4 persen. Selanjutnya, kepemilikan masyarakat menciut dari 18,47 persen menjadi 4,4 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper