Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Risiko Gagal Bayar Surat Utang Korporasi Meningkat

Pefindo mencatat, 54 perusahaan dengan outstanding surat utang Rp183,06 triliun berasal dari di sektor yang memiliki dampak tinggi akibat pandemi Covid -19.
Logo PT Pemeringkat Efek Indonesia./Pefindo
Logo PT Pemeringkat Efek Indonesia./Pefindo

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi tahun ini menyebabkan dampak serius bagi korporasi, terutama arus kas. Alhasil, peringkat gagal bayar (default rate) meningkat.

Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra mengatakan secara umum aksi pemeringkatan atau rating action yang dilakukan Pefindo dipicu masalah arus kas Pandemi Covid-19 yang telah memperlambat laju perekonomian secara langsung berpengaruh terhadap kinerja obligor.

Sebagai gambaran, selama paruh pertama tahun ini aksi pemeringkatan yang dilakukan Pefindo jauh lebih tinggi dibandingkan total pemeringkatan selama 2019 lalu. Aksi pemeringkatan didominasi oleh penurunan rating dan perubahan outlook menjadi negatif.

“Ini semua tentunya ada hubungan dengan pandemi yang sekarang tengah berlangsung,” kata Salyadi dalam sesi webinar yang diadakan, Selasa (20/10/2020)

Tak hanya itu, Salyadi menyebut tingkat risiko gagal bayar (default rate) juga naik. Tercatat, default rate untuk perusahaan penerbit dengan peringkat A dan BBB masing-masing naik 5,88 persen dan 7,69 persen. Adapun hingga Agustus 2020, peringkat awal AAA belum pernah mengalami gagal bayar.

Sementara untuk instrumen surat utang, tingkat risiko gagal bayar untuk obligasi dengan peringkat A meningkat 2,80 persen dan obligasi peringkat BBB meningkat 6,61 persen. Sebaliknya, obligasi peringkat AA turun 0,34 persen.

Pefindo mencatat, total nilai outstanding surat utang hingga September 2020 mencapai Rp418,21 triliun dari 135 perusahaan penerbit. Adapun, sebanyak 7 di antaranya memiliki risiko sangat tinggi dengan outstanding Rp13,78 triliun.

Kemudian, mayoritas perusahaan yakni 40 persen dari jumlah tersebut atau 54 perusahaan dengan outstanding Rp183,06 triliun berasal dari di sektor yang memiliki dampak tinggi akibat pandemi Covid -19. Lebih lanjut, sebanyak 39,3 persen lainnya atau 53 perusahaan senilai Rp139,21 triliun memiliki risiko sedang atau moderat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper