Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut, Rupiah Ditutup Stagnan

Nilai tukar rupiah ditutup di posisi yang sama dengan kemarin setelah sepanjang perdagangan terus tertekan. Pergerakan rupiah terjadi di tengah lanjutan demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Karyawati menunjukan uang Rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Minggu (7/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menunjukan uang Rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Minggu (7/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan pada perdagangan hari ini, Kamis (8/10/2020) di tengah demonstrasi yang marak menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. 

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup di level Rp14.710 atau sama dengan posisi penutupan kemarin. Rupiah dibuka di level Rp14.699 dan bergerak di rentang 14.697 hingga Rp14.729 sepanjang perdagangan hari ini.

Sementara itu, nilai tukar rupiah menyentuh Rp14.750, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor yang dirilis Bank Indonesia. Kurs tersebut menguat 34 poin dibandingkan posisi kemarin.

Di Asia, mayoritas mata uang menguat terhadap dolar AS. Adapun indeks dolar yang mengukur kekuatan mata uang Negeri Paman Sam turun 0,03 persen menjadi 93,6060. 

Penguatan mata uang Asia dipimpin oleh won Korea sebesar 0,45 persen, disusul yuan China yang juga menguat 0,37 persen. Selain rupiah, dolar Taiwan juga melawan arus kinerja mata uang Asia dengan melemah 0,23 persen.

Berbeda dengan pasar valuta asing, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat empat hari beruntun. Indeks menguat 0,7 persen atau 34,81 poin ke level 5.039,142.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan ada beberapa faktor pendongkrak laju IHSG. Salah satunya dampak dari pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) awal pekan ini.

“Euforia pengesahan RUU omnibus law menjadi UU masih kuat,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper