Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Perusahaan Siap Serap Private Placement Tiga Pilar (AISA), Siapa Ya?

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. akan menerbitkan saham seri B sebanyak-banyaknya 6 miliar lembar lewat private placement. Langkah itu ditempuh perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan serta menjaga keberlangsungan usaha.
Manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) memaparkan hasil RUPS yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Dari Kiri ke Kanan : Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Charlie Dhungga, Direktur Utama AISA Lim Aun Seng, Komisaris Utama AISA Hengky Koestanto, dan Corporate Secretary AISA Michael Hadylaya./Ria Theresia Situmorang
Manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) memaparkan hasil RUPS yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Dari Kiri ke Kanan : Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Charlie Dhungga, Direktur Utama AISA Lim Aun Seng, Komisaris Utama AISA Hengky Koestanto, dan Corporate Secretary AISA Michael Hadylaya./Ria Theresia Situmorang

Bisnis.com,JAKARTA— PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. telah mengantongi dua perusahaan yang akan menyerap saham baru yang akan diterbitkan melalui penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Senin (28/9/2020), Tiga Pilar Sejahtera Food menyampaikan informasi tambahan terkait rencana penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Perseroan akan meminta restu dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu (30/9/2020).

Emiten berkode saham AISA itu menyampaikan PT Pangan Sejahtera Investama (Pasti), PT Asta Askara Sentosa (Askara), dan atau pihak lain akan mengambil bagian atas saham baru seri B yang diterbitkan perseroan lewat private placement. 

Berdasarkan surat pernyataan Pasti per 18 September 2020, entitas yang juga menjadi pemegang saham 32,77 persen AISA itu telah menyatakan kesanggupannya untuk mengambil bagian sebanyak 3,72 miliar saham baru Seri B yang akan diterbitkan.

Selanjutnya, Askara juga telah memberikan surat pernyataan tertanggal 25 September 2020. Anak usaha Pasti itu akan mengambil sebanyak 800 juta saham baru seri B milik AISA.

Sampai dengan keterbukaan informasi diterbitkan Senin (28/9/2020), AISA menyatakan belum dapat menentukan pihak lain yang akan mengambil sebanyak 1,47 miliar saham Seri B yang akan diterbitkan lewat private placement. 

AISA akan menerbitkan saham seri B sebanyak-banyaknya 6 miliar lembar dengan nilai nomial Rp200 lewat PMTHMETD. Langkah itu ditempuh perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan serta menjaga keberlangsungan usaha.

Perseroan mengusulkan harga pelaksanaan private placement Rp210 per saham. Dengan demikian, dana yang akan dikantongi perseroan sebanyak-banyaknya Rp1,26 triliun.

Rencananya, dana dari private placement akan digunakan untuk pembayaran utang obligasi, sukuk, dan utang bank J.P. Morgan senilai Rp650,862 juta. Selanjutnya, pembayaran utang entitas anak Rp183,706 juta.

Sisanya, AISA berencana menggunakan Rp425,43 juta untuk modal kerja. Dana itu tidak terbatas digunakan untuk keperluan bahan baku.

Rights Issue

Selain private placement, AISA juga akan meminta izin RUPSLB untuk menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Aksi ini akan dieksekusi setelah PMTHMETD.

AISA berencana melakukan rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1,50 miliar saham Seri B dengan nilai nominla Rp200. Jumlah itu setara dengan 12,21 persen dari seluruh modal disetor perseroan.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Michael H. Hadylaya mengungkapkan aksi korporasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni private placement. Skema itu ditempuh menurutnya sehubungan dengan modal kerja negatif yang dialami oleh perseroan.

“Sehingga merasa perlu untuk melakukan upaya penambahan modal dan salah satu cara yang paling cocok untuk kondisi saat ini adalah private placement ini,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia berharap pemegang saham bisa memahami kondisi dan memberikan kepercayaan. Dengan demikian, aksi korporasi itu dapat dijalankan.

“Setelah PMTHMETD ini berhasil disetujui, kami akan membayar kewajiban-kewajiban finansial terutama yang telah direstrukturisasi melalui PKPU pada tahun 2019 lalu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper