Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2020, Fitch Downgrade Peringkat Kredit 32 Emiten Indonesia

Dalam publikasi yang dikutip Kamis (24/9/2020), Fitch Ratings mengungkapkan telah menurunkan peringkat atau downgrade 32 peringkat nasional dan internasional emiten asal Indonesia sepanjang tahun ini hingga akhir Agustus 2020.
Karyawan melintas di dekat layar penunjuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Karyawan melintas di dekat layar penunjuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, memangkas peringkat kredit puluhan perusahaan asal Indonesia karena masalah likuiditas dan kebutuhan pembiayaan kembali yang besar.

Dalam publikasi yang dikutip Kamis (24/9/2020), Fitch Ratings mengungkapkan telah menurunkan peringkat atau downgrade 32 peringkat nasional dan internasional emiten asal Indonesia sepanjang tahun ini hingga akhir Agustus 2020.

Director Corporates Fitch Ratings Olly Prayudi mengatakan kebanyakan downgrade dilakukan untuk emiten di sektor properti dan konstruksi. Masalah keuangan menurutnya menjadi sorotan utama.

“[Kebanyakan downgrade] karena karena masalah likuiditas dan kebutuhan refinancing yang besar,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/9/2020).

Lebih lanjut, Fitch Ratings menjelaskan bahwa penurunan peringkat dua sektor itu terjadi karena konstruksi proyek yang lebih lambat. Kondisi itu dinilai menganggu pembayaran sehingga menyebabkan tekanan likuiditas.

Di sisi lain, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat perusahaan crude palm oil (CPO) serta emiten terkait pertambangan. Tindakan itu dilakukan seiring dengan harga komoditas yang melemah.

Lembaga pemeringkat internasional itu menyebut kontraksi ekonomi domestik dan global ditambah dengan pelemahan harga komoditas menyebabkan profil kredit melemah, likuiditas tertekan, dan risiko refinancing yang lebih tinggi bagi korporasi Indonesia.

Fitch menyorot perusahaan dengan profik kredit lemah kemungkinan menghadapi tantangan akses pendanaan untuk mendukung operasional serta membiayai kembali utang jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper