Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, memangkas peringkat kredit puluhan perusahaan asal Indonesia karena masalah likuiditas dan kebutuhan pembiayaan kembali yang besar.
Dalam publikasi yang dikutip Kamis (24/9/2020), Fitch Ratings mengungkapkan telah menurunkan peringkat atau downgrade 32 peringkat nasional dan internasional emiten asal Indonesia sepanjang tahun ini hingga akhir Agustus 2020.
Director Corporates Fitch Ratings Olly Prayudi mengatakan kebanyakan downgrade dilakukan untuk emiten di sektor properti dan konstruksi. Masalah keuangan menurutnya menjadi sorotan utama.
“[Kebanyakan downgrade] karena karena masalah likuiditas dan kebutuhan refinancing yang besar,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, Fitch Ratings menjelaskan bahwa penurunan peringkat dua sektor itu terjadi karena konstruksi proyek yang lebih lambat. Kondisi itu dinilai menganggu pembayaran sehingga menyebabkan tekanan likuiditas.
Di sisi lain, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat perusahaan crude palm oil (CPO) serta emiten terkait pertambangan. Tindakan itu dilakukan seiring dengan harga komoditas yang melemah.
Baca Juga
Lembaga pemeringkat internasional itu menyebut kontraksi ekonomi domestik dan global ditambah dengan pelemahan harga komoditas menyebabkan profil kredit melemah, likuiditas tertekan, dan risiko refinancing yang lebih tinggi bagi korporasi Indonesia.
Fitch menyorot perusahaan dengan profik kredit lemah kemungkinan menghadapi tantangan akses pendanaan untuk mendukung operasional serta membiayai kembali utang jatuh tempo.